Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Lembaga Negara -- Jangan Terdisrupsi oleh Konflik Kepentingan

MPR Jangan Kejar Politik Praktis

Foto : Istimewa

Wakil Presiden, Ma’ruf Amin

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Seluruh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) diminta tidak memunculkan konflik kepentingan dan politik praktis. Sebab hal seperti itu dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Permintaan ini datang dari Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, saat menyampaikan pidato pada acara peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-76 MPR secara virtual di Jakarta, Rabu (18/8).

"MPR harus memiliki peran sentral sebagai pengawal persatuan dan kesatuan bangsa. Persatuan dan kesatuan harus tetap terjaga. Dia tidak boleh terdisrupsi oleh konflik kepentingan dan manuver politik praktis," kata Wapres.

Gangguan konflik kepentingan dan manuver politik praktis di kalangan MPR tersebut, lanjut Wapres, hanya akan melemahkan kekuatan, persatuan, dan keutuhan bangsa Indonesia. "Sebagai lembaga negara yang mengemban amanat konstitusi, MPR harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada generasi mendatang," tandas Wapres.

Semua yang diputuskan sebagai pengemban amanat konstitusi akan menjadi bagian dari tonggak sejarah perjalanan bangsa. "Ini harus kita pertanggungjawabkan kepada generasi mendatang," ucapnya.

Dengan tanggung jawab yang besar dan tantangan tidak ringan tersebut, anggota MPR harus mampu membuktikan sebagai negarawan sejati yang mewariskan karya antargenerasi. Wapres juga mengucapkan selamat HUT ke-76 MPR dan Hari Konstitusi yang diselenggarakan sebagai momentum untuk menggelorakan kembali semangat juang sebagai Indonesia kuat dan bersatu.

"Peringatan hari bersejarah ini juga sekaligus sebagai pengingat seluruh bangsa, agar kembali kepada konstitusi sebagai rujukan dan panduan bernegara. Pancasila dan UUD 1945 adalah panduan dalam menghadapi ujian berat yang tengah kita alami," tuturnya.

Konstitusi

Sementara itu, Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, mengingatkan keberadaan konstitusi sangat penting bagi sebuah negara. Dia berperan sebagai landasan berkehidupan, berbangsa, dan bernegara.

"Konstitusi merupakan tatanan aturan yang memuat peraturan pokok fundamental mengenai sendi-sendi utama kehidupan untuk menegakkan suatu bangunan besar bernama negara," kata Lestari.

Dia berharap momentum peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus mampu mengingatkan kembali kepada setiap warga, betapa pentingnya peran konstitusi UUD 1945 sebagai dasar berbagai ketentuan.

Menurut dia, UUD 1945 berisi refleksi gagasan para pendiri bangsa. Mereka merancang, lalu mengesahkan konstitusi dalam bentuk Undang-Undang Dasar 1945 pada 18 Agustus 1945. "Konstitusi nasional ditetapkan sebagai prinsip-prinsip dasar politik, prinsip-prinsip dasar hukum termasuk dalam struktur, prosedur, wewenang dan kewajiban pemerintahan suatu negara pada umumnya," ujarnya.

Dia menjelaskan pentingnya peran konstitusi. Sejumlah upaya untuk merevisi atau mengamendemen harus selalu didasari atas sikap kehati-hatian tinggi dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk ketatanegaraan. Dia berharap, para pemangku kepentingan yang mengemban amanah rakyat untuk menjaga konstitusi. Mereka harus dapat mampu mengedepankan sikap kenegarawanan demi keberlangsungan pembangunan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top