MPMInsurance Bayar Klaim Asuransi Pengangkutan Barang Senilai 1,5 Miliar kepada PT Panah Sakti
Acara seremonial pembayaran klaim asuransi pengangkutan barang dari MPMInsurance ke PT Tanah Sakti senilai 1,5 miliar rupiah.
JAKARTA - Dalam aktivitas kehidupan sehari-hari baik pribadi maupun usaha atau bisnis, keberadaan risiko selalu dihadapi. Proteksi asuransi merupakan salah satu sarana efisien dalam pengendalian risiko secara finansial melalui mekanisme pengalihan risiko ke asuransi.
MPMInsurance berhasil menyelesaikan pembayaran klaim asuransi pengangkutan barang senilai lebih dari 1,5 miliar rupiah kepada PT Panah Sakti selaku mitra pemegang polis MPMInsurance di Jakarta. Klaim ini merupakan realisasi dari manfaat produk jaminan asuransi pengangkutan kargo laut dan darat yang diambil oleh PT Panah Sakti.
"Manfaat tersebut yang secara khusus dirancang untuk memberikan perlindungan komprehensif terhadap risiko kerusakan atau kehilangan barang selama pengangkutan," kata Marketing Director MPMInsurance Christian Putra melalui siaran pers Selasa (27/2).
Ia menerangkan produk asuransi pengangkutan barang MPMInsurance, selaras dengan Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia (PSAPBI) yang diatur oleh regulator. Realisasi pembayaran klaim asuransi dalam skala besar ini menjadi salah satu pembuktian akan nilai-nilai dari merek MPMInsurance yaituadvisory(penasehat),protection(perlindungan), danreliability(dapat diandalkan).
"Ini menjadi bagian dari komitmen MPMInsurance untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah yang mempercayakan perlindungan melalui produk-produk pilihan yang kami tawarkan" ujar Christian.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya