Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

MPMInsurance Bayar Klaim Asuransi Pengangkutan Barang Senilai 1,5 Miliar kepada PT Panah Sakti

Foto : istimewa

Acara seremonial pembayaran klaim asuransi pengangkutan barang dari MPMInsurance ke PT Tanah Sakti senilai 1,5 miliar rupiah.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dalam aktivitas kehidupan sehari-hari baik pribadi maupun usaha atau bisnis, keberadaan risiko selalu dihadapi. Proteksi asuransi merupakan salah satu sarana efisien dalam pengendalian risiko secara finansial melalui mekanisme pengalihan risiko ke asuransi.

MPMInsurance berhasil menyelesaikan pembayaran klaim asuransi pengangkutan barang senilai lebih dari 1,5 miliar rupiah kepada PT Panah Sakti selaku mitra pemegang polis MPMInsurance di Jakarta. Klaim ini merupakan realisasi dari manfaat produk jaminan asuransi pengangkutan kargo laut dan darat yang diambil oleh PT Panah Sakti.

"Manfaat tersebut yang secara khusus dirancang untuk memberikan perlindungan komprehensif terhadap risiko kerusakan atau kehilangan barang selama pengangkutan," kata Marketing Director MPMInsurance Christian Putra melalui siaran pers Selasa (27/2).

Ia menerangkan produk asuransi pengangkutan barang MPMInsurance, selaras dengan Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia (PSAPBI) yang diatur oleh regulator. Realisasi pembayaran klaim asuransi dalam skala besar ini menjadi salah satu pembuktian akan nilai-nilai dari merek MPMInsurance yaituadvisory(penasehat),protection(perlindungan), danreliability(dapat diandalkan).

"Ini menjadi bagian dari komitmen MPMInsurance untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah yang mempercayakan perlindungan melalui produk-produk pilihan yang kami tawarkan" ujar Christian.

Dalam menjalankan usahanya, kata Christian selain menyelesaikan klaim dengan efisiensi tinggi, MPMInsurance fokus pada pendekatan humanis dalam berinteraksi dengan nasabah. Mereka dapat melakukan klaim dengan proses yang mudah, transparan dan cepat. Hal ini karena kepastian dan kenyamanan pemegang polis menjadi hal yang utama.

Hasilnya, MPMInsurance mendapatkan berbagai penghargaan dari institusi terpercaya seperti peringkat Insurer Financial Strength (IFS) dari Fitch Ratings Indonesia di A+(idn) dengan Outlook stabil. Peringkat A menunjukkan kapasitas yang kuat bagi Perusahaan MPM Insurance untuk memenuhi kewajiban pemegang polis dibandingkan dengan perusahaan lain di Indonesia.

Ditambah lagi dengan hasil positif dari Rasio risk-based capital (RBC) perusahaan tetap di atas 250 persen selama lima tahun terakhir dan berada pada 293 persen pada akhir Desember 2023. Sebelumnya pada akhir 2022 nilainya sebesar 307 persen.

"Keberhasilan MPMInsurance dalam merealisasikan klaim asuransi ini tidak hanya menciptakan kepuasan nasabah tetapi juga memperkuat reputasi perusahaan sebagai pemimpin inovatif dalam industri asuransi. Keberhasilan ini bukan hanya tentang angka, melainkan juga tentang kepercayaan yang diberikan oleh nasabah kepada kami. Hal ini menunjukkan bahwa MPMInsurance memiliki kapasitas yang kuat dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis," ungkap Christian.

MPMInsurance mengukuhkan komitmennya untuk terus menyediakan produk dan layanan asuransi berkualitas, memastikan kepuasan pelanggan, dan mempertahankan posisi sebagai salah satu penyedia asuransi terdepan di Indonesia.

Adapun produk unggulan yang MPMInsurance tawarkan meliputi, pertama asuransi kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua. Kedua untuk pribadi maupun perusahaan, asuransi properti dengan mengusung produk asuransi rumah dan asuransi kebakaran. Ketiga asuransi marine cargo. Keempat asuransi perjalanan baik untuk domestik maupun perjalanan internasional, serta asuransi lain.

"Untuk Asuransi Pengangkutan Barang, MPMInsurance menawarkan jaminan asuransi barang selama pengangkutan atau pengiriman barang untuk kerugian dan kerusakan akibat tabrakan, kebakaran, bencana alam, dan sebagainya sesuai dengan jenis polis yang disesuaikan dengan kebutuhan. Jenis pertanggungan yang dapat dipilih oleh nasabah mulai dari Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia Jaminan I, II, III maupun Institute Cargo Clauses A, B, C, dengan manfaat beragam yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumen.

Premi yang dibayarkan sangat ekonomis dan kompetitif sebesar 0,15 persen dari nilai barang (tergantung dari jenis barang, alat angkut dan rute pengangkutan). Jadi, misalnya nilai barang yang akan dikirim senilai 1 miliar rupiah, maka premi yang dibayarkan mulai dari 1,5 juta rupiah di luar biaya materai dan polis.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top