Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelestarian Lingkungan | Kementerian LHK Menghitung Luas Lahan yang Terbakar

Moratorium Pemberian Izin Hutan Kurangi Angka Deforestasi

Foto : ISTIMEWA

Belinda Arunawati, Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan Kementerian LHK

A   A   A   Pengaturan Font

Total areal terbakar sampai dengan bulan Juli 2019 adalah kurang lebih 135 ribu hektare. Sebesar 77% dari luas terbakar tersebut terjadi di luar wilayah area moratorium atau PIPPIB. Menurut Belinda, sebagian besar atau 71 ribu hektare dari 135 ribu hektare itu adalah savana.

Dikatakan, kebakaran yang tidak terelakkan terjadi di dalam PIPPIB bisa ditekan hingga mencapai 0,8% khusus untuk areal yang bertutupan hutan alam. Sisanya 99,2% terjadi pada areal yang memang tidak berhutan, yaitu lahan gambut dan kawasan yang merupakan ekosistem alami tidak berhutan.

"Bisa dilihat efektivitas moratorium terhadap Karhutla. Karena luas areal berhutan yang terbakar di dalam PIPPIB sudah semakin berkurang. Bahkan saat ini hingga mencapai 1% dari total areal terbakar," kata Belinda.

Sebelumnya Kiki mengatakan Greenpeace Indonesia menyebut moratorium pemberian izin pengelolaan baru di hutan primer dan lahan gambut dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) belum cukup memiliki kekuatan untuk mengurangi deforestasi sehingga pesimistis target penurunan emisi sesuai Nationally Determined Contributions (NDC) Indonesia akan tercapai.

"Kami pesimistis ini bisa mencapai target penurunan emisi 29 persen pada 2030 dan juga bisa mengurangi deforestasi," kata Kiki.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top