Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelestarian Lingkungan | Kementerian LHK Menghitung Luas Lahan yang Terbakar

Moratorium Pemberian Izin Hutan Kurangi Angka Deforestasi

Foto : ISTIMEWA

Belinda Arunawati, Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan Kementerian LHK

A   A   A   Pengaturan Font

Semua pihak harus sinergis menjaga hutan dari ancaman kebakaran. Ini mesti dilakukan agar kelestarian hutan di Tanah Air bisa terpelihara dengan baik.

JAKARTA - Moratorium pemberian izin baru hutan alam primer dan gambut efektif mengurangi angka deforestrasi. Oleh karena itu deforestasi di Indonesia yang memburuk, seperti dikatakan Greenpeace dalam pernyataan persnya, tidak benar. Data yang disampikan Greenpeace tidak berdasarkan fakta yang sesungguhnya.

"Pernyataan Greenpeace soal deforestasi di Indonesia memburuk ini tidak benar karena tidak berdasarkan fakta yang sesungguhnya," kata Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Belinda Arunawati Margono, di Jakarta, Minggu (11/8).

Sebelumnya Kepala Kampanye Hutan Global Greenpeace Indonesia, Kiki Taufik menyatakan bahwa deforestasi lebih buruk setelah moratorium. Soal tutupan lahan yang hilang disebut lebih besar di periode moratorium, Kementerian LHK tidak tahu data yang dipakai Greenpeace untuk dasar statemen itu. Begitupun tidak jelas metode yang dipakai dalam melakukan interpretasi citra atau apa yang mereka lakukan.

Belinda mengungkapkan laju deforestasi Indonesia sebelum dan sesudah moratorium. Dikatakannya, luas Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB) adalah 66 juta hektare atau sebesar 35% dari luas daratan Indonesia, dan berada baik di dalam maupun luar kawasan hutan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top