![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Monyet Lepas, Sidang Kasus Penyelundupan Satwa di Pakistan Kacau Balau
Monyet sering dilatih dan dieksploitasi untuk menghibur penduduk di jalanan di Pakistan.
Foto: AFP/FAROOQ NAEEMKARACHI - Seekor bayi monyet menimbulkan kekacauan di pengadilan Pakistan setelah lepas dan kabur dari penjagaan. Bayi monyet itu dihadirkan di pengadilan sebagai "barang bukti" dalam kasus penyelundupan satwa liar.
Dua pria dicegat di luar Karachi pada Kamis (20/7) saat mencoba menyelundupkan 14 bayi monyet di dalam peti yang biasanya digunakan untuk mengangkut mangga.
Tetapi ketika dibawa ke pengadilan pada Jumat (21/7), salah satu monyet melarikan diri, menyebabkan kekacauan ketika staf mencoba membujuknya untuk turun dari pohon.
"Monyet-monyet itu disimpan di dalam kotak dalam kondisi buruk... mereka hampir tidak bisa bernapas," kata Javed Mahar, kepala Departemen Margasatwa Sindh.
Perdagangan atau pemeliharaan hewan liar adalah hal ilegal di Pakistan. Namun undang-undang diabaikan dan ada pasar hewan eksotis yang ramai pembeli.
Monyet sering dipelihara oleh penghibur jalanan untuk menarik pelanggan. Dalam beberapa kasus dilatih oleh penjahat untuk mencuri.
Para penyelundup masing-masing didenda 100.000 rupee (sekitar 350 dolar AS) pada Jumat. Pengadilan memerintahkan monyet-monyet itu diserahkan ke Kebun Binatang Karachi, langkah yang dikritik oleh petugas perlindungan satwa liar.
"Monyet seharusnya dikembalikan ke habitat aslinya dari tempat mereka ditangkap," kata Mahar.
Kebun binatang Pakistan terkenal karena fasilitasnya yang buruk dan para aktivis menuduh mereka mengabaikan kesejahteraan hewan.
Pada 2020, pengadilan memerintahkan satu-satunya kebun binatang di ibu kota negara itu ditutup karena kondisinya yang sudah tua.
Berita Trending
- 1 PLN UP3 Kotamobagu Tanam Ratusan Pohon untuk Kelestarian Lingkungan
- 2 Masih Jadi Misteri Besar, Kementerian Kebudayaan Dorong Riset Situs Gunung Padang di Cianjur
- 3 Belinda Bencic Raih Gelar Pertama
- 4 Ada Efisiensi Anggaran, BKPM Tetap Lakukan Promosi Investasi di IKN
- 5 Regulasi Pasti, Investasi Bersemi! Apindo Desak Langkah Konkret Pemerintah
Berita Terkini
-
Manchester City Kalah Lagi, John Stones Ungkap Hal ini
-
Krisis atau Alasan? Bapanas Salahkan Faktor Eksternal atas Kenaikan Harga Daging Kerbau
-
Ini Prakiraan Cuaca Wilayah DKI Jakarta Hingga Malam Hari
-
Ini Menu yang Disarankan Siswa untuk Makan Bergizi Gratis
-
Sembilan Pelaku Tawuran Antar Geng di Jakarta Utara Ditangkap