Monyet Lepas, Sidang Kasus Penyelundupan Satwa di Pakistan Kacau Balau
📅 Sabtu, 22 Jul 2023, 15:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: AFP/FAROOQ NAEEM
KARACHI - Seekor bayi monyet menimbulkan kekacauan di pengadilan Pakistan setelah lepas dan kabur dari penjagaan. Bayi monyet itu dihadirkan di pengadilan sebagai "barang bukti" dalam kasus penyelundupan satwa liar.
Dua pria dicegat di luar Karachi pada Kamis (20/7) saat mencoba menyelundupkan 14 bayi monyet di dalam peti yang biasanya digunakan untuk mengangkut mangga.
Tetapi ketika dibawa ke pengadilan pada Jumat (21/7), salah satu monyet melarikan diri, menyebabkan kekacauan ketika staf mencoba membujuknya untuk turun dari pohon.
"Monyet-monyet itu disimpan di dalam kotak dalam kondisi buruk... mereka hampir tidak bisa bernapas," kata Javed Mahar, kepala Departemen Margasatwa Sindh.
Perdagangan atau pemeliharaan hewan liar adalah hal ilegal di Pakistan. Namun undang-undang diabaikan dan ada pasar hewan eksotis yang ramai pembeli.
Sebaiknya Anda baca juga:
Monyet sering dipelihara oleh penghibur jalanan untuk menarik pelanggan. Dalam beberapa kasus dilatih oleh penjahat untuk mencuri.
Para penyelundup masing-masing didenda 100.000 rupee (sekitar 350 dolar AS) pada Jumat. Pengadilan memerintahkan monyet-monyet itu diserahkan ke Kebun Binatang Karachi, langkah yang dikritik oleh petugas perlindungan satwa liar.
"Monyet seharusnya dikembalikan ke habitat aslinya dari tempat mereka ditangkap," kata Mahar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kebun binatang Pakistan terkenal karena fasilitasnya yang buruk dan para aktivis menuduh mereka mengabaikan kesejahteraan hewan.
Pada 2020, pengadilan memerintahkan satu-satunya kebun binatang di ibu kota negara itu ditutup karena kondisinya yang sudah tua.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!