Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
CEMS

Monitor Emisi untuk Pantau Sebaran Konsentrasi Polusi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Gas buang atau emisi didefinisikan sebagai hasil pembakaran bahan bakar fosil seperti batubara, gas alam dan minyak yang didispersikan ke udara, tergantung pada komposisi bahan bakar serta jenis dan ukuran boiler. Emisi merupakan salah penyumbang pencemaran udara yang dapat berdampak pada kesehatan manusia, dan lingkungan sekitar. gma/R-1

Dukung Target Penurunan Emisi GRK

Berdasarkan RUPTL PT PLN (Persero) Tahun 2019-2028, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Wanhar, memaparkan, kebijakan pengembangan ketenagalistrikan di Indonesia sangat memperhatikan kebijakan penurunan emisi dan Gas Rumah Kaca (GRK) Nasional. Kebijakan-kebijakan PLN untuk mendukung Target Penurunan Emisi itu sebagai berikut.

Pertama, dukungan melalui pengembangan EBT (PLTA/PLTM, PLT Biomassa dan PLTU Gas Buang Industri, B30, B100 dan PLB serta PV rooftop/PLTS Atap).

"Kedua, penggunaan teknologi rendah karbon seperti pembangkit USD, Fuel switching (pengalihan BBM ke Gas pada PLTG/GU/MG dan penggunaan campuran biofuel pada PLTD), serta upaya efisiensi pembangkit (CCGT, COgen, Classs H Gas Turbine)," ungkapnya.

Ketiga, mempromosikan penggunaan energy storage seperti bateray, pump storage dan powerbank.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top