Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
WAWANCARA

Moermahadi Soerja Djanegara

Foto : Koran Jakarta/Wahyu AP
A   A   A   Pengaturan Font

Salah satu risiko dalam pengadaan barang dan jasa adalah adanya persekongkolan dalam proses pengadaannya. Persekongkolan itu baik antara peserta lelang maupun antara peserta lelang dan panitia pengadaan/ pejabat pembuat komitmen/ pimpinan satuan kerja pemilik pekerjaan yang dilelang.

Untuk menjaga uang rakyat digunakan dengan baik dan mencegah terjadinya persekongkolan itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertugas memeriksa lapran keuangan kementerian/lembaga negara. Sesuai dengan misinya, BPK memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara bebas dan mandiri serta melaksanakan tata kelola organisasi yang berintegritas, independen, dan profesional.

Untuk itulah, BPK menetapkan dua tujuan strategis. Pertama, meningkatkan manfaat hasil pemeriksaan dalam rangka mendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara. Kedua, meningkatkan pemeriksaan yang berkualitas dalam mendorong pengelolaan keuangan negara.

Untuk mengetahui apa saja yang telah dan akan dilaksanakan BPK dalam menjaga uang rakyat dengan memeriksa keuangan kementerian/ lembaga negara, wartawan Koran Jakarta, Frans Ekodhanto, berkesempatan mewawancarai Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, di Jakarta, baru-baru ini. Berikut petikan selengkapnya.

Apa saja program kerja Anda yang sudah terealisasi?

Kami sebagai pimpinan BPK tidak memiliki program kerja masing- masing. Biasanya kami bicara program kerja keseluruhan. Kami punya rencana strategis (Renstra), itu program lima tahunan. Biasanya Renstra ini disusun berdasarkan kesamaan dengan program kerja pemerintah. Program kerja kami pasti bicara soal pemeriksaan, tentang apa yang akan kami lakukan dalam jangka lima tahun ini kami tuangkan dalam kerja pemeriksaan tahunan. Untuk melakukan pemeriksaan ini kami punya tiga jenis pemeriksaan.

Pemeriksaan berdasarkan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau investigatif. Semua itu itu kami rencanakan dan laksanakan setiap tahun untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Untuk pemeriksaan di pemerintah daerah dilakukan oleh perwakilanperwakilan.

Dalam melaksanakan ketiga jenis pemeriksaan tersebut, apa tantangannya?

Kalau dari segi pemeriksaan tidak ada hambatan. Kami dalam memeriksa, mulai dari perencanaan dilakukan pembahasan kemudian dituangkan dalam pemeriksaan. Katakanlah laporan keuangan yang dilakukan oleh tiap tim masing-masing. Jadi, mulai dari perencanaan, siapa yang melakukan, kenapa melakukan pemeriksaan. Semua detail itu ada dalam perencanaan.

Begitu juga dalam pelaksanaan pemeriksaan, kami melakukan quality control. Setiap tahapan pemeriksaan, secara reguler dilakukan quality control-nya. Kalau quality insurance biasanya dilakukan oleh inspektorat di kementerian. Jadi quality control, kalau ada temuan sudah disampaikan. Intinya, pemeriksaan ini merupakan kerja tim, mulai dari penanggung jawab sampai dengan tim pemeriksa. Untuk hal ini, kami memiliki sistem kendalinya sampai menemukan hasil.

Apa nama sistemnya?

Kami punya sistem manajemen pemeriksaan, dan mereka mengikuti itu. Kalau lebih detail, misalkan sekarang mereka harus melaporkan setiap kegiatan per orang yang dituangkan dalam kertas kerja yang di-review oleh atasan secara berjenjang, dan ini sudah berjalan.

Jadi kerja Anda di badan apa?

Kerja saya di badan itu tinggal membahas laporan keuangan, seperti laporan keuangan pemerintah yang dibahas dalam sidang badan dengan mengikutkan semua penanggung jawab pemeriksaan untuk melihat hasilnya. Untuk keuangan pemerintah pusat merupakan kompilasi dari semua pemeriksaan kementerian yang akan diserahkan oleh badan.

Ada laporan per semester. Semua laporan keuangan, laporan kinerja, laporan dengan tujuan tertentu dilaporkan per semester, namanya ikhtisar hasil pemerisaan semester. Semester satu dari Januari-Juni kami serahkan sekitar Bulan September ke Presiden, DPR, dan DPD. Siapa pun ketuanya akan melakukan itu.

Menurut Anda, saat ini laporan keuangan dari pemerintah daerah termasuk kementerian, apakah semakin membaik?

Untuk pemerintah pusat, tiap kementerian yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sekitar 83 persen, kalau pemerintah pusat secara keseluruhan yang mendapat WTP baru tahun kemarin 2016 yang diperiksa tahun 2017 baru pertama kali mendapat WTP. Ukuran lain dari tindak lanjut. Laporan keuangan hasil pemeriksaan BPK itu harus ditindaklanjuti. Nah, persentase dari tindak lanjut itu saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan tahuntahun sebelumnya. Sekarang tindak lanjut di pusat berkisar 79-80 persen, tadinya hanya 40 persen dari tahun-tahun sebelumnya. Apalagi tiga tahun terakhir tindak lanjutnya sudah lebih bagus, sampai 90 persen.

Bagaimana dengan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) BPK, apakah sudah memadai?

Kami punya 6.400-6.500 pegawai. Selain itu kami punya 34 perwakilan. Jadi untuk pemerintah daerah yang memeriksa itu di perwakilan-perwakilan. Dari segi jumlah pemeriksa, kurang. BPK berkembang mulai dari tahun 2006 sejak UU BPK yang baru, tapi kami tidak bisa langsung merekrut banyak, dilakukan bertahap. Tahun ini kami dapat 300 pegawai. Ini disesuaikan dengan kemampuan pemerintah, sebab pegawai ini PNS semua.

Jadi, tinggal mengatur distribusi pemeriksaan saja. Hal ini kami bisa lihat waktu di perencanaan, tenaga pemeriksa berapa, apa yang mau diperiksa, baru dibagi. Dengan SDM seperti itu, sampai saat ini tidak ada kendala dalam menjalankan kerja-kerja pemeriksaan.

Adakah kriterianya dalam menilai laporan keuangan?

Kalau pemeriksaan laporan keuangan kami memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan. Jadi, laporan keuangan yang disajikan itu kami pakai empat kriteria. Pertama, apakah laporan keuangan itu sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua, internal kontrolnya kami nilai. Ketiga, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Keempat, bukti yang cukup atau bukti yang kompeten. Artinya semua itu kami ukur, baru mendapat penilaian.

Akan tetapi, kami juga melakukan audit kinerja. Di audit kinerja ini kami biasanya menentukan kriteria. Pertama, kami tentukan kriteria. Misalkan kami mau memeriksa suatu program pemerintah, ukuran program ini dikatakan efektif atau efisien atau ekonomis. BPK tidak bisa menentukan kriterianya, jadi harus bersama-sama dengan yang diperiksa.

Biasanya kriterianya dilihat dari segi peraturan dan lain sebagainya. Mereka dalam melaksanakan program itu harus sesuai dengan kriteria yang telah disepakati. Kalau tidak sesuai, kami lihat kenapa dan apa penyebabnya sehingga tidak sesuai. Kemudian kami melihat akibatnya untuk kemudian dicarikan solusinya. Maka kami merekomendasikan untuk diperbaiki. Kalau kami menemukan penyimpangan, maka kami sampaikan agar dikembalikan atau harus apa.

Kalau ada temuan dan tidak diungkapkan temuan itu, kemudian "menjual temuan" apa yang dilakukan?

Kami punya alat untuk mengendalikan semua ini. Di awal sudah saya sampaikan, bahwa kami mesti melakukan quality control untuk mencegah agar mereka tidak "menjual temuan". Quality control ini, si pemeriksa harus membuat laporan mingguan tentang apa saja yang dikerjakan oleh setiap orang. Sebab setiap orang pegang program pemeriksaan.

Jadi kalau seseorang memeriksa akun tertentu, katakan memeriksa asset, seperti soal pengadaan. Semua yang dilakukan tersebut harus dilaporkan termasuk temuannya. Jika disembunyikan, biasanya niat itu ada ketika ada kesempatan yang datang dari kedua belah pihak. Nah, seharusnya temuan itu dilaporkan, tapi tidak atau tiba-tiba hilang, pasti bisa dideteksi.

Yang tidak bisa dijaga, kalau si pemeriksa tidak melapor dari awal, karena memang sudah ada niat. Kalau sudah ada niat, susah. Sebab, sebagus-bagusnya sistem, kalau sudah niat akan susah nemu. Kalau terjadi kolusi tidak akan bagus. Kolusi ini bisa juga dilakukan oleh seluruh tim, mulai dari penanggung jawab hingga paling bawah.

Pencegahannya dengan membuat sistem itu untuk mengejar alasan dan temuan-temuannya dan akan terungkap. Kalau di luar itu memang susah. Jadi sekarang kami punya sistim SIAP LK, melalui sistem ini mereka mesti lapor. Kalau penanggung jawab atau anggota informasinya bisa dibuka dan tegur. Jadi cara pencegahannya harus berlapis. Akan tetapi kami tidak akan menemukan kalau dari awal mereka sudah berniat alias tidak memasukkan laporannya.

Menurut Anda, BPK negara mana yang bagus?

Kami setiap lima tahun, kami di-review oleh BPK negara lain, untuk menentukan kinerja BPK. Pada 2003, kami dinilai oleh Selandia Baru, kemudian 2009 oleh BPK Belanda, dan 2014 di-review oleh BPK Belanda. Dari situ nanti hasilnya mereka memberikan masukan buat kami tentang kelemahan untuk kemudian diperbaiki.

Kami juga banyak belajar karena kami aktif di INTOSAI, semacam organisasi BPK sedunia. Kami aktif di ASOSAI di Asia dan banyak belajar serta ASEANTAI, yang mana kami menjadi pendiri. Di organisasi-oraganisasi ini kami banyak belajar dan bertukar pikiran serta membantu. Dalam jenis-jenis pemeriksaan, kami bisa berdiskusi dengan BPK di Australia, Malaysia, Amerika Serikat, dan negara-negara lain tentang pemeriksaan dan audit kinerja.

Adakah masukan atau semacam otokritik untuk BPK?

Saya pensiun bulan Oktober 2019 sebagai anggota dan ketua. Saya menjabat pada April 2017 hingga Oktober 2019. Kalau masukan buat BPK, untuk sistemnya sudah mengikuti sistem BPK internasional alias sudah baik. Oleh sebab itu, saat ini kami dipercaya untuk mengaudit badan atom dunia.

Intinya, untuk kapasitasnya sudah bagus, SDM-nya sudah mampu untuk melakukan pemeriksaan. Buat saya, kami tetap harus menjaga integritas, independen, dan profesionalisme. Karena audit itu ilmu praktika, maka seseorang harus banyak melakukan pemeriksaan dan harus banyak berlatih sehingga bisa menjadi profesional.

Profesionalisme itu harus tetap diasah. Jadi harus ada pelatihan dan diberikan pendidikan berkelanjutan, harus wajib cuti. Pemeriksa juga harus dirotasi. Jadi satu audit itu paling tidak dua atau tiga kali di tempat tersebut kemudian harus dipindah. Nah, rotasi-rotasi itu sudah berjalan dan terus didorong.

Usia sudah senja, bagaimana cara Anda dalam menjaga kesehatan?

Sekarang saya sudah tidak boleh makan yang santan-santan, olahraga harus rutin, malam juga sudah tidak makan nasi. Untuk olahraga, seperti naik sepeda, berenang, menyelam, voli, bulu tangkis, basket, tenis meja, golf. Semua jenis olahraga itu saya lakukan berdasarkan keinginan saja. Kalau lagi banyak yang naik sepeda maka saya ikut naik sepeda. Kadang-kadang main golf, kadangkadang menyelam.

N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top