Moeldoko Jamin Kemanan KTT G20 15-16 November di Bali
Foto: IstimewaNUSA DUA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan keamanan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 15- 16 November 2022 di Bali sudah sangat baik. Terlebih Indonesia sudah berpengalaman menjadi tuan rumahevent-evantinternasional.
"Saya pikir dari sisi keamanan, kita sudah banyak pengalaman. Waktu saya sebagai Panglima TNI, penyelenggaraan APEC dari segi keamanan sudah sangat paham," kata Moeldoko saat mengunjungi Media CenterKTT G20 di BICC The Westin ResortNusa Dua, Bali, Minggu (13/11/2022).
Ia pun melihat gelaran kekuatan pengamanan yang dilakukan oleh personel TNI dan Polri sudah cukup memadai.
Koordinasi dengan satuan pengamanan yang dibawa oleh kepala negara anggota KTT G20 pun berjalan dengan baik.
"Sehingga nanti saya harapkan juga tidak ada persoalan yang signifikan," ujar dia.
Terkait potensi ancaman, aparat keamanan juga telah menyiapkan peta pergerakan kelompok-kelompok yang berpotensi melakukan ancaman selama gelaran puncakG20berlangsung.
"Potensi ancaman biasanya yang bersifatundirect,nonmiliter. Itu juga sudah kita siapkan peta pergerakan kelompok-kelompok itu yang selama ini diwaspadai oleh aparat keamanan. Dari kelompok-kelompok teroris juga sudah kita baca semuanya," tegas dia.
Menurut dia, petugas pun telah mempersiapkan pengaturan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan di Bali. Mulai dari Bandara Ngurah Rai hingga ke lokasi puncak acara di Nusa Dua Bali.
"Jauh hari sudah dipikirkan. Handicap perjalanan juga sudah dipikirkan. Jalanan sudah diperlancar. Kalaupun ada kemacetan, itu nanti dinamika di lapangan. Tapi semua sudah terencana," terang dia.
Berita Trending
- 1 Tiongkok Temukan Padi Abadi, Tanam Sekali Panen 8 Kali
- 2 Cegah Jatuh Korban, Jalur Evakuasi Segera Disiapkan untuk Warga Sekitar Gunung Dempo
- 3 Ratusan Pemantau Pemilu Asing Tertarik Lihat Langsung Persaingan Luluk-Khofifah-Risma
- 4 BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Buntut Spanduk Kontroversial
- 5 Dharma-Kun Berjanji Akan Bebaskan Pajak untuk Pengemudi Taksi dan Ojek Online