Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Modus Penipuan Baru, Pasutri di Palmerah Tipu 22 Korban dengan Modus Kencan Daring

Foto : ANTARA/Risky Syukur

Jumpa pers pengungkapan kasus penipuan bermodus kencan daring oleh pasangan suami-istri di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (26/1/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Setelah mendapatkan motor korban, TM membawa motor tersebut ke indekos pelaku untuk diserahkan ke suaminya (FR). "Pelaku melancarkan aksi di banyak TKP. Namun yang terdata, korban melaporkan ke Polsek sebanyak lima laporan polisi," ujar Roni.

Adapun lima laporan tersebut masuk ke Polsek Tambora pada 17 April 2023 (TKP Kelurahan Kemanggisan), 31 Mei 2023 (TKP Kelurahan Palmerah) dan 27 November 2023 (TKP Kelurahan Palmerah). Lalu 3 Desember 2023 (TKP Kelurahan Palmerah) dan 12 Januari 2024 (TKP Kelurahan Palmerah).

"Total kerugian dari lima laporan itu, Rp58 juta. Dari keterangan pelaku, masih ada 17 korban lain di wilayah Jakbar selain laporan polisi tersebut. Masih dalam penyelidikan," kata Roni.

Selanjutnya, kata Roni, FR menjual motor hasil penipuan melalui media sosial dan dibantu oleh SH (37) selaku penadah yang tertarikpostingan dari pelaku.

"Dari hasil keterangan yang kami peroleh, uang hasil penjualan motor tersebut digunakan kedua pelaku untuk memenuhi kebutuhan kedua pelaku sehari-hari," kataRoni.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top