Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Modus Baru

Foto : ANTARA/Muhammad Iqbal
A   A   A   Pengaturan Font

Kapolresta Bandara Soetta AKBP, Viktor T Tambunan (tengah) menunjukkan barang bukti 1.470 butir pil ekstasi saat rilis di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (17/5). Polisi mengungkap penyelundupan ekstasi ke Indonesia dengan modus baru dimana pil haram tersebut dimasukan kedalam pembalut yang dikenakan oleh seorang wanita warga negara Malaysia.

Komentar

Komentar
()

Top