Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Model Tawuran Berhadapan Motor Geng Pelajar Yogya, Joki Bawa Motor Fighter yang Dibonceng Saling Bacok Pakai Sajam

Foto : Istimewa

Polisi menunjukkan sajam yang digunakan dalam tawuran.

A   A   A   Pengaturan Font

Akhirnya diamankan 11 orang tersangka di mana 8 orang sudah dewasa dan 3 orang lainnya masih di bawah umur. Di samping itu masih ada 3 orang tersangka lagi yang dinyatakan buron.

Ihsan mengatakan para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) Jo Pasal 358 KUHP karena kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara karena korban meninggal dunia.

Kemudian Pasal 170 ayat (2) Jo Pasal 358 KUHP atau Pasal 80 ayat 2 UU no.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak karena telah melakukan kekerasan bersama-sama di muka umum dengan ancaman 9 tahun penjara karena korban luka berat.

"Kami sudah tahan seperti biasa karena sudah dewasa. Tiga orang di bawah umur kita proses sesuai dengan ketentuan karena ada perlakuan khusus untuk anak-anak," jelasnya.

Sementara untuk barang bukti yang diamankan berupa 3 unit sepeda motor, satu bilah pedang samurai dan satu bilah clurit.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top