Mobil Tilang Elektronik Dilengkapi Kecerdasan Buatan
mobil patroli
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melengkapi 10 unit mobil patroli tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) portabel (mobile) dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) sehingga mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
"ETLE 'Mobile' ini sudah dilengkapi dengan AI," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Jakarta, Jumat.
Latif mengungkapkan jenis pelanggaran lalu lintas yang bisa dideteksi oleh kecerdasan buatan tersebut antara lain tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus lalu lintas, melanggar rambu, sepeda motor bonceng tiga dan pelanggaran ganjil genap.
Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan sebanyak 10 unit mobil patroli ETLE portabel dan mulai beroperasi pada 6 Desember 2022.
Fokus utama ETLE portabel adalah berpatroli di rute dan jalan yang belum terpasang kamera ETLE statis.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya