Pengendalian Impor
Mobil Mewah Dikenakan Pajak 195 Persen
Foto : ANTARA News/Alviansyah Pasaribu
Mobil Mewah - Aston Martin DB11 saat peluncuran di Jakarta, beberapa waktu lalu. Pemerintah mulai pekan depan akan mengenakan pajak 195 persen untuk mobil mewah.
Sebanyak 1.147 komoditas yang disesuaikan tarif PPh impornya tercatat memiliki nilai impor 6,6 miliar dollar AS pada 2017.
Sementara dari Januari hingga Agustus 2018 tercatat memiliki nilai impor 5,0 miliar dollar AS. Sri Mulyani mengatakan, revisi tarif ini perlu dilakukan untuk mengendalikan impor barang dari luar negeri. ahmAR-2
Komentar
()Muat lainnya