Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

MKMK Gelar Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Foto : antarafoto

I Dewa Gede Palguna

A   A   A   Pengaturan Font

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan untuk pelapor terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi (MK).

JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan untuk pelapor terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi (MK).

Rapat yang digelar di Lantai 4 Gedung II Mahkamah Konstitusi tersebut berjalan selama kurang lebih dua jam dan dilaksanakan secara tertutup lewat daring maupun luring. Hakim yang hadir adalah I Dewa Gede Palguna, Ridwan Mansyur, dan Yuliandri.

Baca Juga :
Putusan Kode Etik

"Kami meminta penjelasan dari bukti yang disampaikan, kemudian juga supaya bisa disusun sistematis juga, apakah mereka akan memberikan bukti tambahan atau tidak. Jadi, belum masuk ke substansi," kata Palguna ketika ditemui di Gedung II MK, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).

Ia menyebut ada lima pelapor yang dipanggil, yaitu advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak yang melaporkan Hakim Anwar Usman, Alvon Pratama Sitorus dan Junaidi Malau yang juga melaporkan Anwar Usman, Andi Rahadian dari Sahabat Konstitusi yang melaporkan Hakim Saldi Isra, Andika Ujiantara dan Andu Sutan Abdillah Harahap dari Aliansi Pemuda Berkeadilan yang melaporkan Hakim Arief Hidayat, dan Harjo Winoto dan Erwin Ramedhan yang melaporkan Anwar Usman, Arief Hidayat, dan mantan Hakim MK Wahiduddin Adams.

Selain itu, tiga Hakim Konstitusi yang menjadi terlapor, yakni Arief Hidayat, Saldi Isra, dan Anwar Usman juga dipanggil. Namun, kata Palguna, hanya Saldi Isra yang dapat hadir pada Jumat siang karena Arief Hidayat sedang bertugas luar negeri dan Anwar Usman sedang sakit.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top