Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
UU Penghinaan Kerajaan I Putusan Pengadilan Tinggi Bisa Bubarkan MFP

MK Thailand Perintahkan MFP Hentikan Kampanye Reformasi

Foto : AFP/Jack TAYLOR

Putusan MK l Anggota parlemen Thailand dari Partai Move Forward, Pita Limjaroenrat (tengah), saat tiba di gedung parlemen di Bangkok pada Rabu (31/1). Pada Rabu, Mahkamah Konstitusi Thailand memutuskan agar Partai Move Forward menghentikan kampanye reformasi UU Kerajaan dengan alasan hal itu sama dengan upaya untuk menggulingkan monarki.

A   A   A   Pengaturan Font

"Ada larangan pelaksanaan hak dan kebebasan yang mempengaruhi keamanan dan perdamaian negara, ketertiban negara, dan moral yang baik," kata Mahkamah Konstitusi Thailand.

Dalam putusannya, pengadilan pun memerintahkan MFP dan mantan pemimpinnya, Pita Limjaroenrat, untuk segera menghentikan segala upaya untuk mengubah atau menghapus undang-undanglese-majeste, baik melalui lisan, tulisan atau cara lain.

Pita, yang mengundurkan diri sebagai pemimpin partai tahun lalu dan sekarang menjabat sebagai penasihat senior, mengatakan keputusan itu adalah kesempatan yang hilang bagi parlemen untuk membahas masalah penting. Dia pun menegaskan partainya tidak mempunyai keinginan untuk menggulingkan tatanan konstitusional Thailand.

"Kami menolak bahwa upaya tersebut merupakan alibi, juga bukan upaya untuk menyebabkan kemerosotan monarki dan tidak memiliki niat untuk memisahkan monarki dengan keamanan nasional," kata Pita.

Cikal bakal MFP yaitu Future Forward Party, dibubarkan atas perintah pengadilan pada tahun 2020 dan Pita mengatakan dia sadar nasib yang sama bisa menimpa partai tersebut sekarang. "Kami sedang mempersiapkannya," kata Pita kepada wartawan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top