MK Tegak Lurus pada Asas Kekuasaan Kehakiman Adili PHPU
Hakim Konstitusi Arsul Sani
"Sudah kami siapkan desainnya bahwa akan ada pertukaran hakim di situ. Jadi, sekalipun ada hakim panel yang sudah ditentukan, setiap panel kan tiga hakim, ketika misalnya pada saat pada panel di mana Pak Anwar itu ada PSI, maka Pak Anwar harus diganti yang lain supaya sidang tidak terganggu, diganti dari unsur yang sama," paparnya.
Menurut Enny, MK sudah mempersiapkan komposisi hakim mengadili perkara PHPU dengan hati-hati. MK belajar dari persoalan yang terjadi ketika mengadili Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden.
"Jadi, memang sudah kami siapkan itu dengan sangat hati-hati dan kami belajar juga dari apa yang kemudian menjadi persoalan yang kemarin itu," ujarnya.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya