Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa Pemilu

MK Tegak Lurus pada Asas Kekuasaan Kehakiman Adili PHPU

Foto : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Hakim Konstitusi Arsul Sani

A   A   A   Pengaturan Font

"Sudah kami siapkan desainnya bahwa akan ada pertukaran hakim di situ. Jadi, sekalipun ada hakim panel yang sudah ditentukan, setiap panel kan tiga hakim, ketika misalnya pada saat pada panel di mana Pak Anwar itu ada PSI, maka Pak Anwar harus diganti yang lain supaya sidang tidak terganggu, diganti dari unsur yang sama," paparnya.

Menurut Enny, MK sudah mempersiapkan komposisi hakim mengadili perkara PHPU dengan hati-hati. MK belajar dari persoalan yang terjadi ketika mengadili Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden.

"Jadi, memang sudah kami siapkan itu dengan sangat hati-hati dan kami belajar juga dari apa yang kemudian menjadi persoalan yang kemarin itu," ujarnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top