MK Jelaskan Alasan Hakim Konstitusi Jadi Anggota MKMK
Uji Materi UU Pemilu -- Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyimak paparan dari salah satu kuasa hukum pihak terkait dalam sidang pleno perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait uji materi UU Pemilu soal sistem pemilihan legislatif proporsional terbuka di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/2). Sidang yang digelar secara luring tersebut beragendakan mendengarkan keterangan pihak-pihak terkait.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana PutraJAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Anwar Usman menjelaskan alasan Hakim Konstitusi aktif Enny Nurbaningsih masuk sebagai anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"Anggota MKMK salah satunya itu adalah hakim konstitusi aktif, itu memang diatur dalam Undang-Undang MK," kata Ketua MK Anwar Usman usai pelantikan anggota MKMK di Jakarta, Kamis (9/2).
Dengan demikian untuk pembentukan MKMK, Anwar Usman atas dasar persetujuan rapat permusyawaratan hakim menunjuk Enny Nurbaningsih sebagai wujud amanat undang-undang.
Saat ditanya lebih jauh alasan rapat permusyawaratan hakim memilih Enny Nurbaningsih, Ketua MK menyatakan integritas menjadi alasan penunjukan Enny hingga masuk sebagai anggota Majelis Kehormatan MK.
Pada kesempatan itu, ia mengatakan mengenal dengan baik ketiga anggota Majelis Kehormatan MK. Pertama Sudjito merupakan anggota Dewan Etik versi undang-undang sebelumnya.
Kemudian, I Dewa Gede Palguna merupakan sosok yang sudah dua periode menjabat sebagai Hakim MK sehingga integritasnya tidak diragukan lagi. Begitu pula dengan Enny Nurbaningsih di mana integritasnya sebagai seorang hakim tidak diragukan, kata Anwar Usman.
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menegaskan akan bekerja secara independen sebagai anggota MKMK dalam mengatasi kasus dugaan perubahan substansi Putusan Perkara Nomor 103/PUU-XX/2022 terkait uji materi UU MK mengenai pencopotan Hakim Aswanto.
"Sekali pun nanti dikatakan di situ kok ada hakim aktif, tetapi itu perintah UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK. Saya juga akan bekerja independen, sebagaimana keyakinan saya untuk itu," ujar Enny.
Seperti diketahui, Ketua MK Anwar Usman mengambil sumpah sekaligus melantik anggota Majelis Kehormatan MK yang beranggotakan Enny Nurbaningsih, I Dewa Gede Palguna, dan Sudjito pada Kamis.
Berita Trending
- 1 Daftar Nama Jemaah Haji Khusus Akan Transparan
- 2 Perlu Dihemat, Anggaran Makan ASN Terlalu Besar Rp700 Miliar
- 3 Kota-kota di Asia Tenggara Termasuk yang Paling Tercemar di Dunia
- 4 Pertamina Tegaskan Komitmen Terhadap Transisi Energi Berkelanjutan di Forum Ekonomi Dunia 2025
- 5 Mantan Host Fox News Pete Hegseth Terpilih Jadi Menteri Pertahanan AS
Berita Terkini
- Jannik Sinner Taklukkan Zverev untuk Pertahankan Gelar Australian Open
- Wamenekraf Dukung Gim Lokal untuk Mendunia
- Antisipasi Lonjakan Penumpang, KAI Daop 1 Jakarta Operasikan 7 KA Tambahan di Libur Isra Mikraj dan Imlek
- Pemain Bertahan Timnas Indonesia Kevin Diks Resmi Berseragam Monchengladbach Pada Musim Panas Mendatang
- Waspada dengan Cuaca yang Kurang Bersahabat, Sebagian Jakarta Diperkirakan Hujan pada Senin Pagi hingga Malam