Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Simposium Internasional - Konstitusi Tak Beri Ruang untuk Munculnya Diktator

MK Harus Mampu Antisipasi Perubahan

Foto : ANTARA /Mohammad Ayudha
A   A   A   Pengaturan Font

SOLO - Presiden Joko Widodo mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) di Indonesia sebenarnya dihadapkan pada sejumlah tantangan sulit. Dunia berubah dengan cepat. Banyak hal baru yang muncul dibandingkan dengan masa di mana konstitusi negara disusun. Karena itu, Mahkamah Konstitusi harus mampu mengantisipasi perubahan-perubahan itu.


"Mahkamah Konstitusi diharapkan bisa mentransfer semangat sekaligus nilai-nilai konstitusi negara supaya bisa dipahami dan dihayati oleh generasi mendatang,"

tegas Presiden Joko Widodo saat membuka Simposium Internasional Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia (AACC), bertajuk "Mahkamah Konsitusi sebagai Pengawal Ideologi dan Demokrasi dalam Masyarakat Majemuk " di aula Universitas 11 Maret Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/8).


Sudah begitu, kata dia, tantangan berkonstitusi berbaur dengan sejumlah kondisi, seperti radikalisme, terorisme, globalisasi, kejahatan siber, dan lain-lain. Karena itu, diperlukan pendekatan khusus untuk membumikan konstitusi agar mudah dipahami, khususnya bagi kaum muda.


"Sekarang anak-anak milenial (generasi Y) punya cara pikir berbeda dengan generasi sebelumnya. Tantangannya, bagaimana membuat nilai dan semangat konstitusi dipahami generasi muda," ucap Jokowi.


Jokowi melanjutkan, peran MK menjadi penting di bagian tersebut. Utamanya, agar demokrasi tetap berada di jalur yang tepat. Presiden mengingatkan MK harus menjadi jangkar, menjadi pijar yang menerangi pemahaman sebuah negara.

MK harus menginterpretasikan konstitusi secara jelas dan tegas sehingga dapat terus menjadi pegangan dan menjadi muara inspirasi bangsa dan negara dalam menjawab tantangan-tantangan baru.


Keseimbangan Kekuasaan


Dalam kesempatan itu, Presiden juga menegaskan bahwa nilai-nilai yang ada di konstitusi kita tidak memungkinkan kepemimpinan diktator di Indonesia.


"Merujuk konstitusi kita, tidak ada satu pun institusi yang memiliki kekuasaan mutlak, apalagi seperti diktator," ujar Jokowi.


Konstitusi di Indonesia, lanjut Jokowi, memastikan keseimbangan kekuasaan di an tara lembaga-lembaga negara, di antara lembaga-lembaga negara itu pun sama-sama memiliki fungsi pengawasan.


"Konstitusi memastikan adanya perimbangan kekuasaan antar lembaga-lembaga negara dan bisa saling mengontrol, saling mengawasi," ujar Jokowi.


Selain mencegah terwujudkan kekuasaan yang diktator, konstitusi Indonesia juga mencegah munculnya mobokrasi. Mobokrasi adalah pemaksaan kehendak untuk memengaruhi keputusan fungsi pemerintah melalui mobilisasi massa. Ant/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top