Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2019 | Potensi Pelanggaran dan Kecurangan Cukup Tinggi

MK Benteng Penjaga Konstitusi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Ia mencontohkan, sepanjang tahun 2019, akan ada dua orang hakim konstitusi habis masa jabatannya. Kedua hakim itu adalah Pro. Aswanto dan Dr. Wahidudin Adams yang keduanya diangkat menjadi hakim konstitusi melalui usulan DPR pada 2014 lalu. Tentu tambah Veri, tantangan yang dihadapi tiak hanya menyangkut ritme dan alur kerja yang akan terganggu, namun juga isu krusial menyangkut independensi hakim konstitusi, mengingat bertetapan dengan momentum politik.

"Jadi saya khawatir siapapun yang akan dipilih dan siapapun yang akan dipilih, akan dikaitkan dengan proses penyelesaian sengketa pemilu dengan isu hukum titipan siapa untuk mengamankan calon yang mana," kata Veri Junaidi.

Pengawasan Lemah

Veri juga memprediksi, di 2019 ini MK akan mengalami peningkatan permohonan sengketa pemilu serentak. Sebab dengan diadakannya pemilu serentak, potensi munculnya pelanggaran dan kecurangan cukup tinggi. Dalam hal pengawasan misalnya, ia menilai ada kelemahan karena perhatian publik dan pemangku kepentingan lainnya lebih pada pemilu presidennya.

Sementara itu peneliti hukum dari Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal berpendapat, seleksi hakim MK pada 2014 relatif lebih baik daripada seleksi hakim MK periode-periode terdahulu. Hanya saja ia menyayangkan rekrutmen hakim konstitusi yang diangkat melalui usulan presiden kerap kali mengandalkan kedekatan antara si calon hakim dengan presiden sehingga ketika diusulkan tidak lagi melalui tes rekrutmen.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top