Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Miris, RI Terancam Dilarang Kibarkan Bendera dan Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Olahraga Regional dan Dunia

Foto : Istimewa

Greysia Polii dan Apriyani Rahayu.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kabar miris datang dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) yang menyatakan bahwa Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dinyatakan tidak mematuhi Kode Anti-Doping Dunia. Konsekuensinya, Indonesia terancam tidak bisa mengikuti kejuaraan regional seperti SEA Games Vietnam 2021 dan Asian Games Hangzhou 2022.

Menurut pernyataan resmi WADA, Jumat (8/10), ketidakpatuhan yang dimaksud adalah ketidaksesuaian dalam melaksanakan pengujian yang efektif kepada tiap atlet di seluruh cabang olahraga.

Pada 15 September 2021, WADA sebenarnya telah mengirimkan ke delapan organisasi, termasuk LADI, tentang ketidakpatuhan akan peraturan anti-doping terbaru sesuai standar WADA.

Kendati demikian, LADI, dan empat organisasi lainnya tidak membantah klaim ketidakpatuhan, konsekuensi yang diusulkan dari ketidakpatuhan, atau kondisi pemulihan yang diusulkan dalam waktu selama 21 hari.

Oleh karena itu, klaim ketidakpatuhan tersebut dianggap diterima. Pemberitahuan resmi yang dikirimkan pada 15 September 2021 tersebut kini merupakan keputusan akhir.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top