
MinyaKita di Depok Tak Sesuai Takaran Seharusnya
Wakil Wali Kota Depok ketika melakukan pengukuran isi minyaKita di Pasas Sukatani Depok.
Foto: ANTARA/Diskominfo DepokDepok -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat menemukan isi MinyaKita di pasaran tak sesuai dengan takaran yang sebenarnya.
Hal tersebut terungkap setelah Pemkot Depok bersama Forkopimda menggelar inspeksi mendadak (sidak) MinyaKita di Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos.
"Dari sidak yang tadi kami lakukan bersama UPTD Metrologi Legal, ditemukan dua produsen yang berbeda tidak sesuai ketentuan peraturan yang ada," kata Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, usai sidak MinyaKita di Pasar Sukatani Depok, Kamis.
Di Pasar Sukatani, Chandra Rahmansyah dan Forkopimda Depok menguji empat sampel MinyaKita.
Dua botol berukuran 1 liter ternyata saat dicek hanya berisi 750 mililiter (ml) hingga 800 ml. Sedangkan dua minyak goreng kemasan plastik isinya sesuai 1.000 ml atau 1 liter.
Chandra menjelaskan, selain ketidaksesuaian takaran juga ditemukan harga jual MinyaKita di pasar yang di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
MinyaKita yang dijual di atas HET yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter.
Tetapi di Pasar Sukatani, harga Minyakita yang dijual mencapai Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter.
Menurutnya, Pemkot Depok bersama jajaran TNI-Polri akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait penyebab takaran tak sesuai dan harga di pasaran yang di atas HET.
"Ini menjadi perhatian serius dari kami, mulai hari ini kami akan melakukan operasi pasar koordinasi dengan Kepala UPT Pasar untuk memastikan harga MinyaKita harus dijual sesuai HET," ungkapnya.
"Kami akan panggil distributor, karena kami yakin dari produsen memberikan margin keuntungan ke pengecer. Kalau ditemukan bukti kami nggak segan-segan ambil langkah hukum," tegasnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari kecurangan oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga merugikan konsumen.
"Kami juga bersama Forkopimda memastikan bahwa Pemkot Depok selaras dengan pemerintah pusat agar masyarakat terlindungi dan jangan dicurangi," demikian Chandra.
Berita Trending
- 1 Kerusakan Parah di Hulu Sungai Ciliwung, Sungai Bekasi dan Sungai Cisadane
- 2 Mourinho Percaya Diri, Incar Kebangkitan Fenerbahce di Liga Europa Lawan Rangers
- 3 Warga Jakarta Wajib Tau, Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
- 4 Mantap, Warga Jakarta Kini Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja tanpa Harus Nunggu Hari Ulang Tahun
- 5 Lingkungan Hidup, Pemerintah Bakal Terapkan Sanksi Paksaan di Puncak
Berita Terkini
-
Miris, Tiga Anak Korban Pelecehan Mantan Kapolres Ngada Harus Diberikan Pendampingan
-
Manchester United dan Tottenham Melaju ke Perempat Final Liga Europa
-
Tanzania Umumkan Berakhirnya Wabah Marburg
-
Masyarakat Perlu Waspada, Kebayoran Lama Utara Jadi Kelurahan dengan DBD Tertinggi di Jakarta Selatan
-
OLX Indonesia Raih Penghargaan WOW Brand 2025, Didorong Kepercayaan Konsumen di Sektor Otomotif