Minimnya Infrastruktur Internet Bisa Hambat Digitalisasi di Beberapa Daerah
Pengunjung menyaksikan live shopping di ShopTokopedia di aplikasi Tiktok saat menghadiri ‘Mega Guncang 12.12 Playground’ di Taman Literasi Blok M, Jakarta, Jakarta, Rabu (11/12).
Foto: Koran Jakarta/Wahyu APJAKARTA – Digitalisasi pembayaran masih terhambat oleh minimnya dukungan infrastruktur digital. Padahal, penggunaan teknologi digital dalam sistem pembayaran terus meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Di Jawa Timur (Jatim) misalnya, provinsi ini memang mencatat kemajuan signifikan dalam adopsi pembayaran digital dengan jumlah pengguna QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) yang mencapai hampir 7,6 juta. Ironisnya, di Pulau Madura, penggunaan sistem pembayaran tersebut masih kendala akses internet.
Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansyah, menyatakan angka pengguna QRIS di Jatim yang mencapai 7,6 juta ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap metode pembayaran yang praktis dan efisien. Namun dalam kunjungan kerja reses, Komisi XI DPR RI menilai masih banyak potensi digitalisasi yang belum tergarap sepenuhnya.
Dia menekankan pentingnya infrastruktur internet yang memadai untuk memperluas digitalisasi. “Di beberapa daerah seperti Madura, masih ada kendala akses internet yang menghambat proses digitalisasi,” ujarnya dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (11/12).
Untuk mengatasi hambatan ini, Charles mendorong kerja sama lebih erat antara Bank Indonesia (BI), Kementerian Komunikasi dan Digital, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya.
Sebagai catatan, QRIS merupakan standar QR Code nasional yang ditetapkan BI dan diluncurkan pada 17 Agustus 2019 agar proses transaksi pembayaran secara domestik menggunakan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Per 1 Januari 2020, seluruh merchant diwajibkan menggunakan QR Code dengan standar QRIS.
Penyederhanaan Pelaporan
Sementara itu, digitalisasi pembayaran juga berdampak pada sektor perpajakan. Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Rizki Sadig, menyoroti pentingnya sosialisasi tata cara pelaporan pajak secara digital. “Banyak masyarakat yang belum memahami cara membuat laporan pajak yang benar, meskipun sistem digital sudah tersedia,” katanya.
Sadig juga mengusulkan penyederhanaan proses pelaporan pajak, misalnya dengan menerapkan sistem pajak final. “Masyarakat Indonesia bukan tidak mau membayar pajak, tetapi tidak paham bagaimana melaporkannya. Seandainya ada sistem yang sederhana, seperti pajak final yang cukup dibayar sekali, tentu akan lebih mudah dipahami dan dipenuhi masyarakat,” ujar Sadig.
Digitalisasi pembayaran di Jawa Timur memang telah menunjukkan perkembangan positif. Namun, tantangan seperti kesenjangan infrastruktur, kurangnya sosialisasi, dan proses pelaporan yang rumit masih perlu diatasi.
Adapun Komisi XI DPR RI belum lama ini melakukan kunjungan reses ke Jawa Timur. Dari beragam fakta di lapangan, DPR RI berkomitmen mendorong percepatan digitalisasi dengan dukungan regulasi yang memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Akhirnya Setelah Gelar Perkara, Polisi Penembak Siswa di Semarang Ditetapkan Sebagai Tersangka
- 2 Jakarta Luncurkan 200 Bus Listrik
- 3 Krakatau Management Building Mulai Terapkan Konsep Bangunan Hijau
- 4 Kemenperin Usulkan Insentif bagi Industri yang Link and Match dengan IKM
- 5 Indonesia Bersama 127 Negara Soroti Dampak dan Ancaman Krisis Iklim pada Laut di COP29