Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen | Literasi Keuangan Baru Mencapai 49,7 Persen

Milenial Tersandera Pinjol

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Literasi Rendah

Sementara itu, Peneliti Center of Digital Economy and SMEs - Indef, Izzudin Al Farras menjelaskan maraknya pinjaman online ilegal pada usia muda setidaknya terkait dengan dua aspek, yakni adanya kesenjangan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan serta tingginya penetrasi internet di kalangan usia muda.

Pada 2022, Inklusi keuangan mencapai 85,1 persen dan literasi keuangan baru mencapai 49,7 persen. Artinya, terdapat jarak antara inklusi dan literasi keuangan sebesar 35,4 persen. Selain itu, menurut APJII (2023), sebanyak 97,1 persen penduduk berumur 19-34 tahun telah terkoneksi internet.

Menanggapi maraknya pinjol di tengah penduduk usia muda, menurutnya, perlunya strategi menekan bunga pinjaman online legal untuk memberikan disinsentif kepada masyarakat yang ingin menggunakan pinjaman via pinjaman online ilegal. Hal ini disebabkan masyarakat sangat mempertimbangkan tingkat bunga yang rendah pada penawaran pinjaman online.

Kemudian, perlunya satgas yang lebih ramping untuk menindak pinjol ilegal. SWI saat ini terdiri dari 12 K/L. Perlu adanya perampingan satgas yang fokus menindak pinjaman online ilegal yang cukup terdiri dari OJK, Kominfo, Kepolisian, dan Kejaksaan.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top