Tahapan Pemilu -- KPU Perbaiki Sipol Permudah Pendaftaran Calon Peserta
Mewujudkan Pemilu 2024 yang Berintegritas
Foto : Istimewa
Ketua KPU Hasyim Asy’ari
KPU juga tengah memperbaiki Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk mempermudah pendaftaran calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
"Kami, KPU, senantiasa memberikan pelayanan dan kemudahan kepada Bapak dan Ibu pada saat pendaftaran peserta pemilu," kata Anggota KPU Divisi Teknis, Idham Holik dalam Rapat Koordinasi Integrasi dan Migrasi Data Sipol bersama perwakilan partai politik di Ruang Sidang Utama KPU RI, Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan Sipol merupakan salah satu fasilitas yang digunakan KPU dalam tahap pendaftaran partai politik untuk menjadi peserta pemilu. Sebelumnya, Sipol telah digunakan oleh KPU pada Pemilu Serentak 2019.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya