Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mewujudkan Organisasi Birokrasi yang Tepat Fungsi, Ukuran dan Proses

Foto : Istimewa

Menpan RB Tjahjo Kumolo.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA -Sebagai strategi awal, pelaksanaan reformasi birokrasi dan tata kelola perlu dimulai dari "pintu gerbang reformasi birokrasi". Pintu gerbang reformasi itu yakni perubahan kelembagaan birokrasi pemerintah. Karenanya, reformasi kelembagaan birokrasi diarahkan kepada penentuan format organisasi yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses. Serta didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas.

Demikian dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo,di Jakarta, Rabu (20/1).

Menurut Tjahjo, lembaga birokrasi itu merupakan suatu bentuk dan tatanan yang mengandung struktur dan kultur. Struktur dimaknai sebagai susunan dari suatu tatanan. Sedangkan kultur mengandung nilai atau values,sistem, dan kebiasaan yang dilakukanoleh para pelakunya yang mencerminkan perilaku dari sumber daya manusianya.

"Oleh karena itu, reformasi kelembagaan birokrasi meliputi reformasi susunan dari suatu tatanan birokrasi pemerintah, serta reformasi tata nilai, tata sistem, dan tata perilaku dari sumber daya manusianya," ujarnya.

Dalam konteks inilah, kata dia, reformasi kelembagaan birokrasi yang digulirkan pemerintah, diarahkan kepada penentuan format organisasi yang tepat fungsi, ukuran, dan tepat proses. Dan tentunya juga didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Baru selanjutnya arsitektur tata kelola pemerintahan. Arsitektur tata kelola pemerintahan yang hendak diwujudkan menerapkan prinsip social, mobile, analytics, radical openness, dan trust serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terpadu.

"SPBE terpadu ini meliputi, pertama tata kelola terpadu, yaitu sinergitas pelaksanaan SPBE pada instansi pemerintah dan antar instansi pemerintah. Kedua, proses bisnis dan data terintegrasi, yaitu proses bisnis dan data pemerintah yang terintegrasi secara nasional dengan mengedepankan konsep transparansi dan satu data,"katanya.

Ketiga, kata Tjahjo, layanan terintegrasi, yaitu layanan publik berbasis elektronik yang dapat diakses masyarakat secara mudah cepat dan rendah biaya. Keempat, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) terintegrasi, yaitu berbagi sumber daya infrastruktur dan aplikasi TIK secara terpadu pada instansi pemerintah dan antar instansi pemerintah.

"Selain itu, sangat penting juga untukmenciptakan budaya dan manajemen SDM yang mampu memberikan pelayanan proaktif sesuai kebutuhan publik," katanya.

Oleh karena itu, kata Tjahjo, strukturorganisasi, tata kelola, budaya danmanajemen SDM merupakan tiga elemen strategis reformasi kelembagaan dan birokrasi dalam rangka mewujudkan visi Indonesia 2045. ags/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top