Mewujudkan Organisasi Birokrasi yang Tepat Fungsi, Ukuran dan Proses
Menpan RB Tjahjo Kumolo.
"SPBE terpadu ini meliputi, pertama tata kelola terpadu, yaitu sinergitas pelaksanaan SPBE pada instansi pemerintah dan antar instansi pemerintah. Kedua, proses bisnis dan data terintegrasi, yaitu proses bisnis dan data pemerintah yang terintegrasi secara nasional dengan mengedepankan konsep transparansi dan satu data,"katanya.
Ketiga, kata Tjahjo, layanan terintegrasi, yaitu layanan publik berbasis elektronik yang dapat diakses masyarakat secara mudah cepat dan rendah biaya. Keempat, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) terintegrasi, yaitu berbagi sumber daya infrastruktur dan aplikasi TIK secara terpadu pada instansi pemerintah dan antar instansi pemerintah.
"Selain itu, sangat penting juga untukmenciptakan budaya dan manajemen SDM yang mampu memberikan pelayanan proaktif sesuai kebutuhan publik," katanya.
Oleh karena itu, kata Tjahjo, strukturorganisasi, tata kelola, budaya danmanajemen SDM merupakan tiga elemen strategis reformasi kelembagaan dan birokrasi dalam rangka mewujudkan visi Indonesia 2045. ags/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya