Meski Picu Keresahan, Anggur Muscat asal Tiongkok Belum Dilarang Peredarannya
Foto : ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10/2024).
"Rekomendasinya dari Kementerian Pertanian, tapi kan yang punya SPI (surat perintah impor) itu adanya di (Kementerian) Perdagangan. Tapi kita duluan, kita ada rekomendasi. Biasanya rekomendasi kita dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan," pungkas dia.
Baca Juga :
Pacu Produktivitas
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan anggur Shine Muscat aman dikonsumsi setelah uji cepat (rapid test) residu pestisida bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) menunjukkan hasil yang memenuhi standar keamanan pangan.
Baca Juga :
Produksi Daging Harus Ditingkatkan
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya