Merger, Upaya Tingkatkan Mutu PTS
Foto: AntaraNasib Perguran Tinggi Swasta (PTS) dalam beberapa tahun belakangan cukup memprihatinkan. Makin lama, jumlah mahasiswanya makin sedikit. Penyebabnya kompleks, selain ada anggapan di masyarakat bahwa kualitasnya kalah dibanding Perguruan Tinggi Negeri (PTN), juga karena banyaknya pembukaan program studi baru di PTN yang membuat calon mahasiswa lari ke PTN.
Lihat saja, ada PTN yang dalam tahun ajaran baru menerima 14.000 mahasiswa melalui beberapa jalur penerimaan. Akibatnya PTS yang berada satu kota dengan PTN tersebut hanya bisa menerima sisa-sisa mahasiswa yang tidak diterima di PTN. Lebih parah lagi, sisa mahasiswa tersebut diperebutkan oleh puluhan perguruan tinggi yang ada di kota itu.
Anggapan bahwa mutu PTN lebih bagus dari PTN itu membuat mahasiswa memilih kuliah di PTN apapun jurusannya. Padahal kenyataannya ada beberapa PTS yang berkualitas bagus.
Salah satu indikator perguruan tinggi berkualitas bagus adalah seberapa laku lulusannya diterima di dunia kerja. Berdasarkan hasil pemeringkatan terbaru yang dirilis lembaga pemeringkatan perguruan tinggi dunia, Quacquarelli Symonds (QS), terdapat delapan perguran tinggi dari Indonesia yang masuk peringkat QS Graduate Employability Rankings , salah satunya adalah PTS, yaitu Universitas Bina Nusantara.
Secara nasional, ada sekitar 3.500 perguruan tinggi di Indonesia, 122 di antaranya adalah PTN dan sisanya PTS. Jumlah ini jauh lebih besar dibanding Tiongkok yang perguruan tingginya sebanyak 2.825 instansi
Banyaknya jumlah perguruan tinggi di Indonesia, terutama PTS membuat setiap tahun ajaran baru banyak PTS yang kekurangan mahasiswa. Bahkan ada PTS yang jumlah mahasiswa barunya kurang dari 100 mahasiswa. Tentu saja itu akan memengaruhi kemampuannya menutup biaya operasional.
Beberapa PTS semakin babak belur di masa pandemi Covid-19 ini. Selama pandemi, banyak sekali orang tua calon mahasiswa diberhentikan dari tempat kerjanya. Ada pula yang masih bekerja tetapi gajinya dikurangi. Yang gajinya tidak dikurangi pun, kemampuannya menjadi menurun lantaran banyaknya biaya tambahan yang harus dikeluarkan untuk mengikuti protokol kesehatan selama masa pandemi. Hal itu membuat semakin berkurangnya mahasiwa baru yang mendaftar di PTS.
Karena itu kita menyambut baik upaya pemerintah mengurangi jumlah PTS di Indonesia, mulai dari evaluasi kinerja hingga melakukan merger atau peleburan sejumlah PTS terutama yang dimiliki oleh yayasan yang sama. Hingga akhir pekan lalu, upaya merger yang dilakukan pemerintah sejak 2000 hasilnya menggembirakan. Sudah ada 300 PTS yang melakukan merger. Ini langkah yang luar biasa cepat. Karena sebelumnya untuk menggabungkan 500 PTS dibutuhkan waktu lima tahun. Itu terjadi dari tahun 2000 hingga 2005.
Merger PTS merupakan salah satu bentuk penjaminan mutu perguruan tinggi. Misalnya, dari segi sumber daya manusia (SDM), PTS yang merger memungkinkan SDM di dalamnya saling terhubung, sehingga proses pembelajaran makin baik. Dengan merger, PTS bisa memiliki sumber daya, mahasiswa, dan finansial yang mapan. Ujungnya, angka partisipasi kuliah dapat meningkat.
Berita Trending
- 1 Gara-gara Perkawinan Sedarah, Monyet Salju Jepang di Australia akan Dimusnahkan
- 2 Ini yang Dilakukan Pemkot Jaksel untuk Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Natal
- 3 Prabowo Dinilai Tetap Komitmen Lanjutkan Pembangunan IKN
- 4 Kemendagri Minta Pemkab Bangka dan Pemkot Pangkalpinang Siapkan Anggaran Pilkada Ulang Lewat APBD
- 5 Natal Membangun Persaudaraan
Berita Terkini
- Venezia Imbangi Juventus 2-2 Berkat Gol Jay Idzes
- Pratinjau Indonesia vs Vietnam: Ujian Sesungguhnya untuk Garuda
- Jaring Atlet Berprestasi, Jateng adakan Kejurda Shorinji Kempo
- Balai Bahasa Sumatera Barat Susun Kamus Kuliner Minangkabau
- BI Siapkan Rp.133,7 Triliun Dukung Transaksi Masyarakat Selama Nataru