Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Merasa Terancam, Warga Desa di Bengkulu Akan Tangkap 10 Ekor Buaya Selagan, BKSDA: Tidak Diperbolehkan!

Foto : ANTARA/Ferri

Sejumlah warga di Kabupaten Mukomuko sedang menonton buaya di samping kantor sekretariat pemerintah daerah setempat, Jumat (11/3)

A   A   A   Pengaturan Font

BENGKULU - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu menyatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mukomuko terkait larangan mengevakuasi buaya di Sungai Selagan dan ada sanksi hukum terhadap orang yang melakukannya.

"Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait hal ini. Evakuasi buaya di sungai tidak dibenarkan oleh aturan," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu Said Jauhari dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu (13/3), menanggapi adanya rencana warga yang tersebar di lima desa di Kabupaten Mukomuko untuk menangkap 10 ekor buaya di Sungai Selagan.

Lima desa tersebut, yakni Desa Teras Terunjam, Desa Pondok Kopi, Desa Pondok Batu, Desa Tanah Rekah, dan Kelurahan Koto Jaya menyewa pawang dari Provinsi Sumatera Barat untuk menangkap buaya di Sungai Selagan.

Ia mengatakan pihaknya akan membuat surat edaran tentang aturan tentang perlindungan terhadap satwa tersebut untuk disampaikan kepada masyarakat dan pemerintah desa di daerah ini. Selain itu, pihaknya akan mensosialisasikan aturan terkait perlindungan satwa buaya yang dilindungi kepada masyarakat di lima desa tersebut.

"Kita minta kepada pemerintah setempat hingga desa untuk mensosialisasikan aturan ini kepada masyarakat setempat," ujarnya.

Menurutnya, semua tindakan seperti mengevakuasi buaya di sungai di wilayah ini ada implikasi hukum terhadap orang yang melanggar aturan ini.
Ia menyarankan sebaiknya masyarakat berbagi ruang dengan satwa buaya tersebut, tanpa harus mengevakuasi dari Sungai Selagan. "Satwa tersebut tidak akan mengganggu kalau orang tidak mengganggunya," ujarnya.

Sementara itu, warga dari lima desa menyewa pawang dari Sumatera Barat untuk menangkap buaya yang memangsa Sabri (65), warga Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko hingga meninggal dunia.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top