Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menyosong Dibentuknya DOB Kabupaten Bogor Timur Perlu Dilakukan Advokasi Pembangunan Berkelanjutan

Foto : Istimewa

Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas), Bagong Suyoto dan tim melakukan rapid assesment di wilayah Kampung Gunung Batu, Desa Sukarharga, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, baru-baru ini.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menyosong dibentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur perlu dilakukan advokasi pembangunan berkelanjutan, pengelolaan lingkungan hidup, hutan kerakyatan, agroforestry, pertanian selaras alam, pengelolaan sampah, peternakan, perikanan rakyat, ekowisata. Semua ini diperlukan agar wawasan, pengetahuan dan skill mayarakat meningkat dan mampu beradaftasi terhadap perubahan cepat yang akan terjadi.

"Jangan dilupakan, budaya, adat dan kesenian tradisional dan pranata lokal harus dipertahankan. Perilaku taat dan sopan terhadap orang tua, orang yang lebih tua, sanak kerabatan harus ditempatkan pada posisi utama," kata Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas), Bagong Suyoto dalam pernyataan tertulis yang diterima Koran Jakarta, Selasa (27/7).

Apalagi, tambah Bagong, di wilayah ini banyak berdiri lembaga pendidikan umum, Pondok Pesantren dan tempat-tempat belajar informal. Maka ke depan perlu dibangun Pusat Kesenian atau Pusat Kebudayaan Bogor Timur. Beberapa Pondok Pesantren (Islamic Boarding School) bangunan megah dan luas meskipun seperti di tengah-tengah hutan. Merupakan benteng ketahanan moral Bogor Timur.

Bagong mengingatkan karena nanti pembangunan yang massif ujungnya adalah industrialisasi dengan berdirinya pabrik-pabrik menengah besar, penyediaan berbagai fasilitas publik dan bisnis, seperti permukiman skala menengah besar, perkantoran, pasar, mal, pelayanan jasa modern, dan lain-lain. Para investor dari ibukota dan manca negara akan datang ikut meraimaikan pembangunan.

Permasalahan tanah/lahan, tambah Bagong, tampaknya akan mengemuka. Tanah-tanah di sini sebagian milik Perhutani, milik warga, dan orang luar daerah atau orang kota. Tampaknya, lahan-lahan yang luas telah dimiliki dan dikuasai orang-orang berpangkat dan kaya di ibukota Jakarta.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top