Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jum'at, 10 Sep 2021, 04:12 WIB

Menunggu Dibukan Ancol dan Taman Mini

Dua pengunjung bersepeda di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (18/8/2021). Pengelola Taman Impian Jaya Ancol kembali melayani pengunjung khusus berolahraga seperti lari, jalan santai dan bersepeda mulai 18 Agustus 2021 dengan syarat menunjukkan bukti sertifikat vaksin COVID-19.

Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj

Kehidupan di Jakarta berangsur-angsur menuju normal seiring turunnya jumlah kasus baru Covid-19. Rumah Susun Pasar Rumput dan Rumah Susun Nagrak sudah kosong, sudah tidak ada lagi pasien Covid-19. Yang tersisa hanya Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Kemayoran. Itu pun jumlahnya tidak sampai 1.000 pasien.

Pemerintah Pusat menurunkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakat) di ibu kota ke level 3. Dengan PPKM Level 3, pusat perbelanjaan (mal) sudah diperbolehkan buka makin diperlonggar. Pengunjung sudah diperbolehkan makan di tempat (dine in) selama 60 menit dari semula cuma 30 menit.

Jalanan pun mulai padat dengan kendaraan yang hilir mudik. Itu sebabnya, kebijakan ganjil genap mulai berlaku lagi di beberapa titik jalan-jalan protokol seperti Thamrin, Sudirman, dan Rasuna Said.

Yang lebih menggembirakan, dua tempat wisata ruang terbuka yang menjadi ikon Jakarta, Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah sudah melakukan uji coba sebagai persiapan buka kembali. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1072 tahun 2021 tentang PPKM level tiga yang di dalamnya mengatur uji coba pembukaan tempat wisata tertentu. Uji coba tempat wisata itu juga sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2021 tentang PPKM level 4,3 dan 2 di Jawa - Bali berlaku 7-13 September 2021.

Dalam Keputusan Gubernur DKI yang terbaru itu, tempat wisata wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan. Kemudian, jam operasional hingga pukul 21.00 WIB dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Selain itu, anak dengan usia kurang dari 12 tahun masih dilarang untuk memasuki tempat wisata selama masih dalam masa uji coba itu.

Akan dibukanya dua tempat wisata, Ancol dan Taman Mini tentu sangat membantu warga Jakarta yang sudah rindu untuk berwisata. Masyarakat bisa lebih rileks, lebih tenang tanpa takut terpapar virus korona karena Ancol dan Taman Mini banyak mempunyai ruang terbuka. Bersepeda yang booming di masa pandemi juga lebih aman. Udaranya bersih, jauh dari polusi dan tidak khawatir terjadi kecelakaan dengan pengguna jalan lain, terutama kendaraan bermotor. Semoga saja uji coba pembukaan Ancol dan Taman Mini berjalan sukses sehingga keduanya secara resmi bisa terbuka bagi masyarakat luas.

Memang kini muncul varian baru, varian Mu yang dikabarkan kebal terhadap vaksin Covid-19. Semoga saja para produsen vaksin yang terus melakukan penelitian, bisa mengatasi hal ini. Apalagi menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), meski varian Mu masuk ke dalam kategori variant of interest, namun varian Mu tidak lebih berbahaya dibanding Alpha, Beta, Gamma, dan Delta.

Cara terbaik untuk memerangi semua varian Covid-19 adalah dengan membuat banyak orang divaksinasi, sehingga lebih sedikit inang yang rentan bagi virus untuk bereproduksi dan bermutasi. Kita berharap pemerintah terus menggalakkan vaksinasi sehingga target penyuntikan vaksin terhadap 208 juta penduduk demi tercapai kekebalan komunal (herd immunity) bisa cepat tercapai.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: M. Selamet Susanto

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.