Menteri Tjahjo: Penegakan Disiplin ASN Harus Terus Dilakukan, Termasuk di Masa Pandemi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumol menegaskan upaya penegakan disiplin merupakan kewajiban yang harus terus-menerus dilakukan. Termasuk di dalam situasi pandemi saat ini.
"Penerapan sistem kerja baru yang telah ditetapkan didasarkan pada prinsip memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan dilakukan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat beradaptasi sehingga dapat tetap bekerja dengan produktif, sehat, dan aman," kata Menteri Tjahjo dalam keterangannya yang diterima Koran Jakarta, Selasa (13/7).
Ia pun mengingatkan, di masa pandemi ini instansi pemerintah harus tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja pegawai. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja pegawai.
"Selain itu, PPK juga perlu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam bekerja," katanya.
Hal lain yang diingatkan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait dengan penggunaan kendaraan dinas. Terkait ini ia mengingatkan agar setiap satuan kerja mengawasi penggunaan kendaraan dinas. Jangan sampai kendaraan dinas itu disalahgunakan. Apalagi untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya