Menteri Tjahjo: Pemberantasan Korupsi Kedepankan Kepatuhan Hukum dan Aspek Pencegahan Sudah Jadi Protap KPK
Menpan RB Tjahjo Kumolo bersama Ketua KPK, Firli Bahuri dalam sebuah acara.
JAKARTA - Upaya pemberantasan korupsi, tidak sekedar menindak para pelaku korupsi. Tapi, lebih penting dari itu, upaya pemberantasan korupsi, harus tetap mengedepankan kepatuhan terhadap hukum.
Pendapat tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Minggu (25/4).
Menurut Tjahjo, sampai saat ini, kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih diukur dari banyaknya orang tertangkap tangan melakukan korupsi.
"Sukses KPK diukur dari sebanyak-banyaknya orang dipenjarakan karena korupsi," kata Tjahjo.
Pada akhirnya, kata dia, KPK dipersonifikasikan sebagai "monster hukum yang siap menerkam para koruptor setiap saat". Personifikasi ini secara psikologis menjadikan suasana aspek jera bagi sebagian penyelenggara pemerintahan yang karen salah dalam kebijakannya, menjadi tersangka korupsi atau setidaknya menjadi kontra produktif dengan pelaksanaan tugas pemerintahan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya