Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menteri Tjahjo: Jangan Hanya Sekadar Memindahkan Kewenangan Jabatan Struktural ke Jabatan Fungsional

Foto : Istimewa

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan dalam penyederhanaanstruktur organisasi birokrasi menjadi dua level, semua instansi tidak hanya sekadar memindahkan kewenangan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional. Tapi, pengalihan jabatan dilakukan secara selektif.

"ASN (Aparatur Sipil Negara) yang dialihkan dari jabatan struktural harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu yang berlaku dalam jabatan fungsional," kata Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/6).

Menteri Tjahjo juga menegaskan, penyederhanaan struktur organisasi birokrasi menjadi dua level memperkuat upaya upaya pemerintah dalam penyederhanaan birokrasi. Jadi, proses penyederhanaan birokrasi itu dilakukan melalui proses penyederhanaan struktur organisasi.

"Dan tidak dengan serta merta memindahkan kewenangan dalam jabatan struktural ke jabatan fungsional," kata Tjahjo.

Soal penyederhanaan birokrasi, juga disinggungnya saat Tjahjo memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Isu Strategis dan Kebijakan Bidang Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang digelar secara virtual virtual di Jakarta, Kamis(17/6). Kata mantan Menteri Dalam Negeri tersebut, penyederhanaan birokrasi pemerintah akan berdampak pada model struktur organisasi yang tidak lagi berbasiskan struktural, namun berubah menjadi organisasi dengan dua level yang dibangun secara fungsional.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top