Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Menteri Tjahjo Ingatkan Para Wali Kota untuk Wajib Melaksanakan Kebijakan Presiden

Foto : antarafoto

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan para kepala daerah khususnya para wali kota wajib melaksanakan kebijakan presiden. Visi misi presiden dan wakil presiden harus jadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di daerah.

"Saya ingin mengingatkan beberapa hal yang berkaitan dengan kewajiban kepala daerah dalam upaya mempercepat pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi, yaitu pertama, melaksanakan kebijakan presiden," kata Tjahjo dalam acara peringatan HUT ke-22 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Lampung, Jumat (27/5).

Menurut Tjahjo, kepala daerah memiliki tugas untuk melaksanakan kebijakan presiden. Sebagaimana diketahui, presiden dan wakil presiden sudah menetapkan visi, misi, dan lima prioritas pembangunan 2019-2024, yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.

"Karena itu, kepala daerah dituntut untuk mendukung, menjabarkan, membuat terobosan dan melaksanakan upaya pemerintah untuk mewujudkan target-target pembangunan," ujarnya.

Kedua, kata Tjahjo, kepala daerah juga punya kewajiban untuk menerapkan core value Aparatur Sipil Negara BerAKHLAK dan employer branding "Bangga Melayani Bangsa". Nilai-nilai ini menjadi fondasi yang dibangun atas nilai-nilai dasar ASN sebagaimana dituangkan dalam Undang-Undang tentang ASN. Presiden juga telah menegaskan bahwa setiap ASN harus memegang teguh satu nilai dasar dan semboyan yang sama.

"Nilai-nilai ini menjadi pedoman perilaku bagi seluruh ASN.dan menjadi dasar bangunan dari budaya kerja ASN. Budaya kerja yang positif akan membentuk sebuah instansi yang mampu berkinerja tinggi, sebaliknya budaya kerja berkembang menjadi negatif akan membuat instansi tidak mampu menghasilkan kinerja terbaik," ujarnya.

Kewajiban ketiga yang harus dilaksanakan kepala daerah, lanjut Tjahjo, adalah mempersiapkan transformasi pemerintahan digital. Kepala daerah bertugas mempercepat transformasi dari pemerintahan yang tradisional ke pemerintahan digital dan melakukan perubahan kepemimpinan digital.

Kepemimpinan digital antara lain ditandai dengan, pertama, kemampuan pemimpin untuk menginspirasi pihak lain, menjaga agar tetap terkoneksi dan terlibat serta menjaga kesatuan. Kedua, kemampuan mengoptimalkan berbagai perangkat digital dalam menjalankan tugas-tugas dan peran.

"Ketiga, kemampuan mendorong kolaborasi berbagai keahlian, peran dan kewenangan untuk mewujudkan tujuan. Keempat, kemampuan untuk melakukan inovasi-inovasi dengan pendekatan digital. Kelima, kemampuan untuk mengelola risiko, tidak takut gagal, dan mampu memperhitungkan potensi kegagalan dengan baik,"

Sementara kewajiban dari tugas kepala daerah yang keempat, kata Tjahjo, membangun kolaborasi. Peran Apeksi yang didalamnya terkait dengan pemerintahan, birokrasi, ASN dan juga masyarakat, memiliki peran sangat penting dalam upaya membangkitkan ekonomi dengan membangun kolaborasi terukur dan konsolidatif dengan berbagai pihak. Sehingga percepatan pemulihan ekonomi lebih terarah dan lebih cepat tercapai.

"Kolaborasi menjadi salah satu nilai dasar penting yang akan mendorong sinergi dan harmoni seluruh elemen pemerintahan dalam melaksanakan upaya mewujudkan berbagai target prioritas pembangunan," katanya.

Maka, kata dia, ke depannya, perlu dibangun desain kolaboratif atau desain partisipatif dan cara penggunaannya, yaitu strategi desain yang membantu mendorong kolaborasi lebih efektif antara berbagai pemangku kepentingan, antara pemerintah, sektor swasta, perguruan tinggi, media massa dan masyarakat. Desain inilah yang akan menyatukan berbagai ide, pemikiran, peran dan strategi untuk menciptakan pengalaman multipihak tersebut. Sehingga menjadi benchmark tentang praktik-praktik yang lebih baik, adaptif dan implementatif untuk membangun kebangkitan sektor ekonomi.

"Karena itu, paling tidak ada tiga manfaat dari desain kolaboratif ini yaitu, pertama membangun misi bersama. Kedua, membangun rasa memiliki, dan terakhir mempromosikan dukungan multipihak. Tentu rencana dan strategi yang dikembangkan ini memerlukan mekanisme umpan balik dari daerah atau subsektor ekonomi dalam menyusun formula dan strateginya yang mampu membangun sektor ekonomi masyarakat," ujarnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top