Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menteri Siti: Secara Substansi dan Materi, UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah Sudah Komprehensif

Foto : Istimewa

Menteri LHK, Siti Nurbaya bersama Baleg DPR RI menggelar Raker untuk membahas rencana revisi UU Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pada awal pekan ini.

A   A   A   Pengaturan Font

Kemudian terdapat juga: (11) Permen PU No.3/2013 tentang Penyelenggaraan Sarana Prasarana Persampahan dalam Penanganan SRT SSSRT; (12) Permen LHK No.P.70/2016 tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Sampah secara Termal; (13) Permen LHK No. P.59/2016 tentang Baku Mutu Lindi bagi Usaha dan/atau Kegiatan TPA Sampah; (14) Permen LHK No. P.10/2018 tentang Jakstrada; (15) Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang BLUD; (16) Permen LHK No. P.76/2019 tentang Adipura; (17) Permen LHK No. P.26/2020 tentang Penanganan FABA Hasil Pengolahan Sampah secara Termal; (18) Permendagri No. 7/2021 tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah; (19) Peraturan Menteri Keuangan No.26/2021 tentang Dukungan Pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi Pengelolaan Sampah di Daerah; dan (20) Permen LHK No. 6 Tahun 2022 tentang SIPSN.

Data Base Persampahan

Capaian kinerja pengelolaan sampah nasional hingga akhir tahun 2021, berhasil mengelola sampah hingga sebesar 64,56% dari target 100 persen sampah terkelola pada tahun 2025. Angka tersebut terdiri dari 15,62% kinerja pengurangan sampah nasional, dari target 30% pada 2025. Kemudian 48,94% capaian kinerja penanganan sampah nasional dari target 70% pada 2025.

Pemerintah telah memiliki data base persampahan SIPS (Sistem Informasi Pengelolaan Sampah) dari sumber data daerah. Pemerintah juga terus menjaga sistem yang ada dalam pengendalian dan mendorong pengelolaan sampah melalui instrumen reward and punishement seperti Adipura, sambil juga terus mendorong dengan reward Green Leadership melalui Nirwasita Tantra.

Dalam akhir rapat kerja ditegaskan bahwa Baleg DPR RI akan mempelajari materi penjelasan dan dari interaksi bersama KLHK dan PUPR selanjutnya Baleg DPRRI akan memberikan rekomendasi tentang rencana selanjutnya tentang UU Nomor 18 Tahun 2008.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top