Selasa, 03 Des 2024, 10:25 WIB

Menteri PPPA Pastikan Anak Berkonflik dengan Hukum di Lebak Bulus Didampingi

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi.

Foto: ANTARA/HO-KemenPPPA

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi memastikan anak (14) yang berkonflik dengan hukum, yang merupakan terduga pelaku dalam kasus pembunuhan ayah (40) dan nenek (69) di Jakarta Selatan, mendapatkan pendampingan yang menyeluruh.

"Kami menyampaikan rasa prihatin kami. Sudah menjadi mandat dan tugas kami untuk memastikan anak terpenuhi dan terlindungi haknya. Apalagi anak sedang dalam situasi yang tidak baik-baik saja, yakni berkonflik dengan hukum. Kehadiran kami di sini untuk memberikan penguatan kepada anak agar bisa melalui proses ini dengan baik," Menteri PPPA Arifah Fauzi, dalam keterangan, di Jakarta, Selasa (3/12).

Hal itu dikatakannya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut dia, tim layanan SAPA Kementerian PPPA telah melakukan pendampingan kepada anak berkonflik hukum mulai dari proses hukum hingga pendampingan psikologis sejak awal.

Kementerian PPPA terus berkoordinasi memastikan pemenuhan hak-hak anak dalam proses hukum yang sedang berjalan.

"Pendampingan anak dalam proses memberikan keterangan dalam BAP, memberikan penguatan kepada anak agar bisa lebih stabil secara emosional, dan mengikuti proses hukum dari awal penyelidikan hingga sidang nanti dengan baik," kata Arifah Fauzi.

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menyampaikan rasa sedih sekaligus belasungkawa atas kejadian yang memilukan dan membuat geger publik pada Sabtu (30/11) lalu di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.

Kasus ini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Anak berkonflik hukum kini masih dalam pemeriksaan intensif untuk menggali motif dan kronologi kejadian. Sementara ibu kandung anak berkonflik hukum yang juga menjadi korban, masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: