Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Perempuan

Menteri PPPA: Hilangkan Stigma Korban Kekerasan Seksual

Foto : Istimewa

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga, dalam acara Media Gathering, di Kabupaten Bogor, Rabu (1/2).

A   A   A   Pengaturan Font

Dia berkomitmen, menghadirkan penanganan kasus kekerasan seksual yang terintegrasi. Dia berharap pimpinan daerah juga memberi edukasi kepada masyarakat untuk melindungi korban. "Kalau dulu kan, dia sudah korban, tidak boleh pulang ke kampungnya karena dianggap membawa aib. Nah ini itu saya melihat sudah tidak ada lagi. Itu harus kita berikan pendampingan yang terbaik," tandasnya.

Sementara itu, Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rini Handayani, menekankan penanganan terhadap anak korban pernikahan anak harus jadi perhatian semua pihak. Menurutnya, hak-hak anak seperti kesehatan dan pendidikan harus tetap terpenuhi agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

"Penanganganan seperti apa agar tidak terjadi loss generation. Hak-haknya masih harus terpenuhi seperti pendidikan dan kesehatan. Lifeskill harus tetap dilatih," ujar Rini di Kabupaten Bogor, Rabu.

Dia mengatakan, Badan Peradilan Agama (Badilag) mengeluarkan 50 ribu dispensasi nikah selama tahun 2022 dari total 52 ribu pengajuan. Alasan pengajuan tidak hanya hamil, tapi karena faktor cinta, ekonomi, dan lain sebagainya. "Selama 2022, dari 52 ribu yang mengajukan diputuskan 50 ribu. Itu diperbolehkan menikah," jelasnya.

Rini mengungkapkan, pihaknya berkomitmen terus memperkuat pencegahan perkawinan anak. Salah satunya melalui penyertaan rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Kesehatan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top