Menteri Pendidikan Selanjutnya Diharapkan Paham soal Pendidikan
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.
Foto: antaraJAKARTA - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), meminta pemerintahan ke depan untuk memilih menteri pendidikan yang paham masalah pendidikan. Menurutnya, hal tersebut bisa membuat anggaran pendidikan berdampak optimal.
"Jadi untuk pemerintah akan datang, tolonglah dipilih menteri betul yang ngerti pendidikan. Kalau tidak ngerti beginilah mau berapa mau sekian ratus triliun dikasih akan hancur-hancuran kalau tidak ngerti pendidikan sama sekali," ujar JK dalam siaran Diskusi Kelompok Terumpun "Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan", secara daring, Sabtu (7/9).
Dia menjelaskan, pendidikan merupakan salah satu faktor penting pembangunan sehingga harus beriringan dengan pembangunan infrastruktur. Tanpa itu, infrastruktur yang dibangun tidak akan memiliki dampak ekonomi jika tanpa kehadiran SDM berkualitas.
JK menekankan, efektivitas anggaran pendidikan sangat penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan baik dari segi akses maupun kualitas. Menurutnya, pemerintahan ke depan perlu membuat program-program untuk menyelesaikan persoalan tersebut. "Programnya apa yang mau dicapai baru berapa anggaran. Untuk itu bukan anggaran baru kita bikin program bukan. Jangan terbalik," jelasnya.
Acuan Anggaran
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menolak rencana Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk mengubah acuan anggaran pendidikan dari belanja negara, menjadi pendapatan negara. Menurutnya, jika revisi tersebut terjadi, ia menilai kebijakan ini belum tentu akan menjamin perbaikan kuantitas maupun kualitas sektor pendidikan Indonesia.
"Kami menolak segala upaya yang berdampak pada penurunan alokasi anggaran pendidikan dari APBN, yang mana Kemenkeu ingin mandatory (spending) 20 persen berbasis pada pendapatan dari APBN, bukan dari (acuan) belanja APBN karena pasti berdampak pada kualitas layanan pendidikan di tanah air," katanya.
Dia menerangkan, pihaknya berusaha melakukan reformulasi untuk kebijakan penempatan alokasi dari 20 persen anggaran pendidikan melalui Panja Pembiayaan Pendidikan. Upaya ini dilakukan lantaran mengatasi adanya ketidakadilan dalam penentuan alokasi dari 20 persen anggaran pendidikan. ruf/S-2
Berita Trending
- 1 Cegah Jatuh Korban, Jalur Evakuasi Segera Disiapkan untuk Warga Sekitar Gunung Dempo
- 2 Kampanye Akbar, RIDO Bakal Nyanyi Bareng Raja Dangdut Rhoma Irama di Lapangan Banteng
- 3 Ratusan Pemantau Pemilu Asing Tertarik Lihat Langsung Persaingan Luluk-Khofifah-Risma
- 4 Dharma-Kun Berjanji Akan Bebaskan Pajak untuk Pengemudi Taksi dan Ojek Online
- 5 Kasad Hadiri Penutupan Lomba Tembak AARM Ke-32 di Filipina
Berita Terkini
- Pemprov DKI Jakarta Akan Lakukan Rekayasa Cuaca saat Pilkada 2024, Daerah Lain Patut Menirunya!
- Siprus Jadi Negara Baru yang Akan Bergabung dengan NATO
- Laporan HRW: Geng-geng Haiti Memperluas Penggunaan Kekerasan Seksual
- Gunung Ibu Kembali Erupsi
- Dimansyah Laitupa Rilis Single Bertajuk "Jatuh Cinta Salahnya Dimana"