Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menteri LHK: Pentingnya Perlindungan Sumberdaya Genetik Indonesia

Foto : Istimewa

Menteri LHK, Siti Nurbaya (kedua dari kanan) pada FGD bertema Geopolitik dan Perlindungan Sumberdaya Genetik di Indonesia, Selasa (23/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Di tingkat internasional Indonesia menjadi negara pihak konvensi keanekaragaman hayati atau CBD dan telah meratifikasinya menjadi UU No 5/1994. Indonesia juga telah meratifikasi International Treaty on Plant Genetic Resources for Food and Agriculture (ITPGRFA) melalui UU No.4/2006 tentang upaya perlindungan sumber daya genetik tanaman untuk pangan dan pertanian.

Pengelolaan Kehati Indonesia juga diatur dalam UU No.11/2013 tentang pengesahan Protokol Nagoya mengenai akses pada sumber daya genetik dan pembagian keuntungan yang adil dan seimbang yang timbul dari pemanfaatannya. Indonesia juga aktif dalam perundingan di forum internasional lainnya.

Hal senada diungkapkan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko bahwa pengelolaan sumber daya genetik penting dilakukan, LIPI sebagai scientific authority mengupayakan perlindungan sumber daya genetik melalui konservasi eksitu yaitu Kebun Raya. LIPI juga mengkoleksi specimen fisik/spesimen mati baik flora maupun fauna dan juga mikroba kemudian saat ini LIPI juga sudah melakukan ekstraksi data digitalnya baik itu data DNA, struktur protein dan juga senyawa-senyawa aktif yang dikandung di spesimen-spesimen tersebut.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top