Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menteri LHK Jelaskan FoLU Net Sink 2030 Ambisi Komitmen NDC

Foto : Istimewa

Menteri LHK, Siti Nurbaya menjelaskan kebijakan Indonesia's Forest and Other Land Use (FoLU) net sink bersih karbon 2030 sektor hutan dan lahan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menjelaskan kebijakan Indonesia's Forest and Other Land Use (FoLU) net sink bersih karbon 2030 sektor hutan dan lahan merupakan kebijakan operasional dengan dasar kekuatan kebijakan tentang kehutanan yang semakin dimantapkan dengan hasil-hasil nyata.

"Beberapa gambaran, nenurunnya secara tajam deforestasi, semakin tampak hasil kerja pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), moratorium 66 juta ha hutan dari izin baru,tidak ada lagi izin baru untuk hutan dari kawasan hutan negara setelah penataan berdasarkan UUCK dan semakin tajamnya penegakkan hukum lingkungan dan kehutanan," kata Menteri Siti Nurbaya dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/8).

Lebih penting dalam bentuk kerja nyata daripada sekadar diskursus dan deklarasi, pencitraan dan figuratif. Menteri Siti mendorong keras seluruh jajaran kehutanan, termasuk entitas dunia usaha memahaminya dan melaksanakan bersama-sama.

Sebelumnya, Wakil Menteri (Wamen) LHK, Alue Dohong saat telekonferensi bersama dengan awak media, Jumat (27/8) menerangkan sebagai negara yang rentan terhadap dampak buruk dari perubahan iklim dan berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca global, Indonesia berkomitmen mengurangi emisi GRK. Hal ini sejalan dengan UUD 1945 Pasal 28H yang menyatakan negara harus menjamin kehidupan dan lingkungan yang layak bagi warga negaranya, yang kemudian mendasari komitmen Indonesia untuk perubahan iklim.

Menurut siaran persnya, Wamen menjelaskan, untuk menjamin tercapainya tujuan Paris Agreement (PA) dalam menahan kenaikan suhu global, Keputusan 1/CP.21 Pasal 4 ayat 19 memandatkan negara yang meratifikasi PA untuk menyusun rencana jangka panjang rendah karbon/Long Term Strategy (LTS). Pemerintah Indonesia telah menetapkan Strategi Jangka Panjang Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim melalui dokumen Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) 2050.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top