Menteri LH: Impor Sampah ke Indonesia Harus Dihentikan
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27/10)
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan impor sampah ke Indonesia harus dihentikan karena hanya menambah beban masalah pengelolaan limbah dan berdampak buruk bagi kesehatan.
"Sampah kita sudah cukup banyak, sudahlah, ngakal-ngakali kita sudah cukup. Mengkolonisasi kita dalam bentuk mengirim sampah ke Indonesia sudah cukup dengan apapun alasannya," kata dia saat kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27/10) petang.
Hanif menargetkan impor sampah harus dapat dihentikan mulai tahun ini. Termasuk dalam proses yang sedang berjalan, Kementerian LH akan mewajibkan bagi negara atau pihak pengimpor harus mengelola sampah-sampah itu secara mandiri di Indonesia tidak boleh hanya mengirimkan begitu saja.
"Selama ini tidak ada yang berani menjamin sampah impor itu sampah yang sudah diurai, sudahlah, akan kita hentikan," ujar dia.
Upaya penghentian tersebut sebagaimana komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menjamin kesehatan, penyelarasan kehidupan harmonis dengan lingkungan, dan percepatan ekonomi hijau.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya