Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Sebut Warga yang Belum Vaksin Booster Tetap Boleh Mudik Asalkan Penuhi Syarat Ini
Menkes Budi Gunadi Sadikin
"Kalau mereka mau di-booster saat itu, nanti dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum dan beberapa pos-pos di mana masyarakat bisa langsung disuntik booster sebelum mudik," ucapnya.
Berikut rangkuman syarat mudik lebaran tahun 2022.
- Dosis satu: tes negatif Covid-19 PCR
- Dosis dua: tes negatif Covid-19 Antigen
- Dosis ketiga (booster): bebas syarat hasil tes negatif Covid-19
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat untuk mudik pada lebaran tahun ini. Pemeritah menyampaikan terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh warga saat hendak mudik.
"Situasi pandemi membaik membawa optimisme menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan. Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan," tutur Jokowi dalam keterangan resminya.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya