Menteri Abdul Kadir Siap Lindungi Pekerja Migran dari Eksploitasi
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding dalam acara Serah Terima jabatan (Sertijab) di Kantor BP2MI, Jakarta (22/10).
Dengan adanya bank SDM ini, lanjut dia, maka ketika Korea meminta tenaga kerja jenis tertentu, maka tinggal dikirimkan. "Bukan tunggu diminta baru dibuat, akhirnya begitu mau tanda tangan kontrak sudah diambil sama negara lain," ungkap Abdul Kadir.
Terkait pendidikan vokasi untuk pekerja luar negeri, paparnya, sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Jadi, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI juga punya landasan hukum untuk membuat pendidikan vokasi bagi pekerja luar negeri.
Dalam menjalankan tugasnya, Menteri Abdul Kadir akan didampingi oleh dua Wakil Menteri yakni Christina Aryani dan Dzulfikar Ahmad Tawala.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya