Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menteri Abdul Kadir Siap Lindungi Pekerja Migran dari Eksploitasi

Foto : Istimewa

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding dalam acara Serah Terima jabatan (Sertijab) di Kantor BP2MI, Jakarta (22/10).

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Abdul Kadir Karding menegaskan akan menjalankan tugas dari Presiden Prabowo untuk melindungi pekerja migran Indonesia.

JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding menegaskan akan menjalankan tugas dari Presiden Prabowo untuk melindungi pekerja migran Indonesia.

Hal itu dipaparkan Abdul Kadir dalam acara Serah Terima jabatan (Sertijab) Mentri/Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia kepada Kepala BP2MI di Kantor BP2MI, Jakarta (22/10).

Pria kelahiran Donggala, Sulawesi Tengah pada 25 Maret 1974 ini mengatakan ia hanya bertemu sekitar lima menit sewaktu dipanggil Prabowo. "Beliau berpesan lindungilah para pekerja migran kita, dan jangan sampai ada yang dieksploitasi," ucap Abdul Kadir.

Sebagai pembantu Presiden, lanjutnya, ia harus menjalankan tugas tersebut, apalagi sesuai dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945) yang mengatur tentang hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Awalnya, ia tak tahu bakal diberi jabatan apa oleh Presiden, namun setelah disebut kata pekerja migran ia sudah memahami akan ditempatkan di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top