Menteri Abdul Kadir Siap Lindungi Pekerja Migran dari Eksploitasi
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding dalam acara Serah Terima jabatan (Sertijab) di Kantor BP2MI, Jakarta (22/10).
Menteri Abdul Kadir Karding menegaskan akan menjalankan tugas dari Presiden Prabowo untuk melindungi pekerja migran Indonesia.
JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding menegaskan akan menjalankan tugas dari Presiden Prabowo untuk melindungi pekerja migran Indonesia.
Hal itu dipaparkan Abdul Kadir dalam acara Serah Terima jabatan (Sertijab) Mentri/Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia kepada Kepala BP2MI di Kantor BP2MI, Jakarta (22/10).
Pria kelahiran Donggala, Sulawesi Tengah pada 25 Maret 1974 ini mengatakan ia hanya bertemu sekitar lima menit sewaktu dipanggil Prabowo. "Beliau berpesan lindungilah para pekerja migran kita, dan jangan sampai ada yang dieksploitasi," ucap Abdul Kadir.
Sebagai pembantu Presiden, lanjutnya, ia harus menjalankan tugas tersebut, apalagi sesuai dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945) yang mengatur tentang hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Awalnya, ia tak tahu bakal diberi jabatan apa oleh Presiden, namun setelah disebut kata pekerja migran ia sudah memahami akan ditempatkan di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya