Mensos Tegaskan Kasus Kekerasan Anak Perlu Pengawasan Khusus
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang, Banten.
Foto: antara fotoTANGERANG - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama tiga tahun terakhir mengalami peningkatan sehingga perlu menjadi perhatian khusus semua pihak untuk melakukan pengawasan.
"Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ada 14 ribu kasus kekerasan terhadap anak. Selama tahun 2021-2023 terjadi peningkatan kasus ini sehingga harus menjadi perhatian semua pihak," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat memberikan keterangan pers di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (8/10).
Bahkan, hasil laporan dari Sekda Kota Tangerang dan Kapolres Metro Tangerang juga mengungkapkan hal yang serupa yakni jika kasus kekerasan terhadap anak dalam beberapa bulan terakhir terjadi peningkatan.
"Artinya, statistik peningkatan kasus kekerasan terhadap ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah pusat, daerah dan lembaga lainnya yang terlibat," ujarnya.
Oleh karena itu, Kementerian Sosial mengajak semua pihak untuk melakukan pengawasan dengan mengoptimalkan peran Satgas lapangan maupun lainnya agar kasus kekerasan dapat dicegah.
Selain itu juga edukasi sangat perlu dilakukan sehingga setiap masalah yang ada dapat diselesaikan tanpa harus adanya kekerasan terhadap anak.
Kemudian untuk yayasan atau lembaga, Kemensos akan membuat regulasi yang lebih ketat agar kasus kekerasan seksual yang terjadi di Tangerang tidak terulang lagi. "Ini harus menjadi perhatian serius untuk perlindungan anak," ujarnya.
Sebagai informasi, Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur di Kunciran Pinang, Kota Tangerang. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terdapat tujuh orang korban kekerasan seksual dengan rincian empat anak-anak dan tiga dewasa.
Saat ini, Pemkot Tangerang telah melakukan langkah antisipasi dengan memindahkan 12 orang anak-anak dari panti asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kota Tangerang untuk memudahkan pemantauan dan pemeriksaan lanjutan oleh kepolisian dengan pendampingan dari Pemkot.
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 3 Arsenal Berambisi Lanjutkan Tren Kemenangan di Boxing Day
- 4 Gerak Cepat, Pemkot Surabaya Gunakan Truk Tangki Sedot Banjir
- 5 Tanda-tanda Alam Apa Sampai Harimau Sumatera Muncul di Pasaman dengan Perilaku Unik
Berita Terkini
- AS: Russia Mungkin Bertanggung Jawab atas Jatuhnya Pesawat Azerbaijan
- Cuaca Ekstrem, Jalur Pendakian 5 Gunung Masih Ditutup
- UI dan Alibaba Cloud Dirikan Skill Center Pertama di Indonesia
- Mengungkap Peretasan Terburuk yang Mengguncang Dunia di 2024
- Seru! Car Free Night Bakal Diberlakukan pada Malam Tahun Baru 2025 di Sudirman-Thamrin hingga Harmoni