Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bansos Gempa Lombok

Mensos Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban

Foto : ISTIMEWA

PENCAIRAN PKH | Menteri Sosial, Idrud Marham (tengah) memantau secara langsung pencairan Program Keluarga Harapan (PKH), di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, kemarin.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menterian Sosial (Mensos), Idrus Marham, menyalurkan santunan kepada 556 ahli waris korban meninggal dengan nilai total mencapai 8,3 miliar rupiah. Penyerahan santunan kepada ahli waris korban meninggal pada Rabu (22/8) disaksikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Pengungsian Dusun Kekait, Kampung Bandung, Kecamatam Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat.

Di wilayah ini telah berkumpul 45 ahli waris korban meninggal dan masing-masing mendapat santunan 15 juta rupiah. Proses yang sama juga berlangsung di Kantor Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Pendistribusian santunan untuk ahli waris koban meninggal dilakukan di tenda. Jumlah penerima santunan adalah 80 jiwa.

Seorang penerima santunan ahli waris korban meninggal, Wijayadi (31 tahun) mengaku tidak menyangka ayahnya yang pamit untuk pergi ke masjid akhirnya tidak pulang untuk selama-lamanya. Ayahnya, Nurudin (60 tahun), menunaikan salat isya berjemaah di masjid yang berjarak beberapa ratus meter dari rumah.

"Saat itu tidak ada firasat apa-apa. Bapak memang selalu salat isya di masjid dilanjutkan dengan pengajian. Pada saat gempa, sebenarnya beliau berdiri di dekat pintu masjid, seharusnya mudah bagi beliau untuk keluar. Tapi karena jamaah berdesakan di pintu berebut ingin keluar, Bapak jatuh dan tertimpa bangunan masjid," tutur Wijayadi.

Pria asal Kecamatan Pemenang ini mengatakan sesaat setelah gempa terjadi, dia sempat menyusul dan mengevakuasi sang Bapak ke kantor Polsek terdekat. "Tapi beliau akhirnya meninggal karena kondisinya lemah sekali. Sebenarnya saya sangat ingin membawa beliau ke rumah sakit. Tapi rumah sakit pun bangunannya hancur," kata Wijayadi.

Jaminan Hidup

Mensos mengatakan selain santunan untuk ahli waris korban meninggal, Kementerian Sosial (Kemensos) juga akan menyalurkan jaminan hidup atau Jadup selama tiga bulan yang besarnya adalah 900 ribu rupiah per jiwa per bulan. Jadup disalurkan setelah proses pendataan dan verifikasi selesai, dan datanya telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati.

Untuk warga yang terkena dampak gempa dan jatuh miskin, Kemensos mengupayakan mereka menerima bansos program keluarga harapan (PKH). Tentunya setelah diverifikasi apakah keluarga calon penerima bansos ini memiliki kriteria layak menerima. Kriteria tersebut adalah memiliki anak sekolah, ibu hamil, ibu dengan balita, lansia, dan penyandang disabilitas berat. eko/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top