Mensos Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban
PENCAIRAN PKH | Menteri Sosial, Idrud Marham (tengah) memantau secara langsung pencairan Program Keluarga Harapan (PKH), di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, kemarin.
Jaminan Hidup
Mensos mengatakan selain santunan untuk ahli waris korban meninggal, Kementerian Sosial (Kemensos) juga akan menyalurkan jaminan hidup atau Jadup selama tiga bulan yang besarnya adalah 900 ribu rupiah per jiwa per bulan. Jadup disalurkan setelah proses pendataan dan verifikasi selesai, dan datanya telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati.
Untuk warga yang terkena dampak gempa dan jatuh miskin, Kemensos mengupayakan mereka menerima bansos program keluarga harapan (PKH). Tentunya setelah diverifikasi apakah keluarga calon penerima bansos ini memiliki kriteria layak menerima. Kriteria tersebut adalah memiliki anak sekolah, ibu hamil, ibu dengan balita, lansia, dan penyandang disabilitas berat. eko/Ant/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya