Mensos Sebut Transaksi Elektronik Menghemat Anggaran Pemerintah
Mensos Tri Rismaharini
Dia menjelaskan, E-procurement adalah pembelian barang/jasa dengan media elektronik. Penerapannya akan mengurangi interaksi antara panitia dengan vendor dan membuat semua proses pembelian menjadi lebih terbuka.
"Serta dapat dengan mudah diakses oleh para peserta tender. Aplikasi ini kemudian menjadi cikal bakal e-katalog yang digunakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP)," tandasnya.
Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta, menekankan, pengadaan barang dan jasa harus mampu meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, dan meningkatkan porsi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi. Hal tersebut tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.
"Paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang dan jasa untuk menggunakan produk usaha mikro, kecil, dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri," ucapnya.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya